DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (4/11/2025) malam itu, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Gubernur Abdul Wahid dan orang kepercayaannya berinisial TM diamankan di sebuah kafe di wilayah Riau.
“Tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran sebelum akhirnya mengamankan Gubernur dan rekannya di salah satu kafe di Riau,” ujar Budi, Rabu (5/11/2025).
Selain itu, tim KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kantor Dinas PUPR. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Satu orang lainnya, tenaga ahli Gubernur Riau berinisial DMN, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa sore, setelah mengetahui sejumlah pejabat daerah sudah diamankan lebih dulu.
Dugaan Pemerasan dan Barang Bukti Uang Asing
KPK menduga para pejabat tersebut terlibat dalam praktik pemerasan terkait penganggaran proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR. Dari hasil operasi, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang — rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Sebelum OTT, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan uang lain,” kata Budi menegaskan.
Status Hukum Menanti
KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah juga sudah menggelar ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Rencananya, pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak akan disampaikan hari ini,” tutur Budi.
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi. Dalam dua dekade terakhir, provinsi ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat penindakan korupsi tertinggi di Indonesia, terutama di sektor pengadaan dan infrastruktur. ***

