Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Menkeu Soroti Lemahnya Belanja Daerah: “Ekonomi Butuh Dorongan”

Date:

DCNews, Jakarta — Dana milik pemerintah daerah (pemda) senilai Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan kembali menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kondisi tersebut mencerminkan rendahnya efektivitas belanja daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah membutuhkan stimulus di sektor produktif.

Menurut Purbaya, penumpukan dana daerah di bank menandakan belanja pemerintah belum berjalan optimal, terutama di tengah situasi ekonomi global yang membutuhkan dorongan konsumsi dan daya beli masyarakat. “Belanja daerah seharusnya menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal, bukan justru tertahan di rekening bank,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

Fenomena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terus membengkak setiap tahun menjadi indikator nyata bahwa penyerapan anggaran daerah masih jauh dari ideal. Padahal, pemerintah pusat terus mengupayakan percepatan belanja publik untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pembangunan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Dr. Evi Noor Afifah, S.E., M.S.E., menilai fenomena dana mengendap bukan persoalan baru dan perlu dianalisis secara menyeluruh dalam konteks siklus keuangan tahunan.

“Kita perlu cermati data series-nya. Jika memang berpola, maka itu adalah bagian dari siklus transfer ke daerah dan mekanisme belanjanya. Banyak proyek daerah memang mengikuti pola seperti huruf S sesuai termin pembayarannya,” ujar Evi.

Evi menjelaskan, percepatan realisasi belanja pemerintah tak hanya penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menentukan keberhasilan pembangunan jangka panjang.

“Fungsi belanja pemerintah adalah mengalirkan dana ke berbagai aktivitas ekonomi. Jika dibelanjakan sesuai peruntukan, efek penggandanya akan mendorong sektor-sektor lain,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap pengeluaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi publik.

“Belanja pemerintah harus berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Evi berharap, dengan percepatan dan peningkatan kualitas realisasi belanja daerah, pemerintah dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

THR ASN 2026 Mulai Cair: Rp11,16 Triliun Sudah Disalurkan, Kemenkeu Tunggu Pengajuan Kementerian dan Daerah

DCNews, Jakarta — Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya...

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Dugaan Suap Proyek, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang...

Seleksi Dewan Komisioner OJK Dipercepat, Purbaya: Gejolak Perang Timur Tengah Guncang Pasar

DCNews, Jakarta — Pemerintah mempercepat proses seleksi anggota Dewan...

OJK Prediksi Pinjol Naik 30 Persen Saat Ramadan–Lebaran 2026, Kebutuhan Konsumsi dan UMKM Jadi Pemicu

DCNews, Jakarta — Penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P)...