Hilirisasi Kratom dan Gambir: Alex Indra Lukman Ingatkan Ancaman “Kutukan Ekspor Mentah”

Date:

DCNews, Pontianak — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memperingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan lama dalam mengelola komoditas strategis Indonesia. Ia menegaskan, hilirisasi tanaman endemik seperti kratom dari Kalimantan dan gambir dari Sumatera Barat harus dipercepat jika Indonesia ingin keluar dari jebakan ekspor bahan mentah.

Pernyataan itu disampaikan Alex usai menghadiri pelepasan ekspor kratom (Mitragyna speciosa) sebanyak 343,5 ton senilai Rp15,4 miliar ke India melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Selasa (30/9/2025). Dalam dialog bersama pemangku kepentingan, ia mengaitkan persoalan kratom dengan pengalaman pahit petani gambir di Sumatera Barat.

“Sejak awal 2000-an, Sumbar memasok 85 persen kebutuhan gambir dunia. Tapi, industrialisasi berupa katekin—senyawa bernilai tinggi untuk kosmetik dan farmasi—tak berkembang di dalam negeri. Kita sibuk mengekspor bahan mentah, sementara nilai tambah besar dinikmati negara lain,” ujar politisi PDI-P asal Sumbar itu.

Menurut Alex, risiko serupa kini menghantui kratom. Meski tanaman herbal ini masih menuai perdebatan—dari rekomendasi BNN untuk dikategorikan narkotika golongan I hingga penolakan BPOM—negara lain sudah selangkah lebih maju mengembangkan produk turunannya.

“Kalau kita hanya berkutat pada sisi negatif, kratom tidak akan pernah naik kelas. Padahal, dengan riset yang tepat, dampak buruk bisa ditekan, sementara manfaat ekonominya besar. Air putih saja berbahaya kalau berlebihan,” ucapnya.

Alex menekankan pentingnya riset perguruan tinggi dan dukungan pemerintah untuk menutup celah negatif penggunaan kratom maupun tanaman endemik lain. “Jangan sampai waktu dan energi habis untuk berdebat, sementara peluang ekonomi hilang begitu saja,” tambahnya.

Pemerintah saat ini mengatur tata niaga kratom lewat Permendag No 20/2024 dan Permendag No 21/2024. Aturan tersebut melarang ekspor daun dan remahan kasar, namun membuka jalan bagi ekspor kratom remahan halus dan bubuk ke pasar luar negeri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Ilegal Mengancam Data Pribadi, Pemerintah Dorong Literasi Digital untuk Lindungi Masyarakat

DCNews, Purwokerto — Di tengah meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital,...

Implementasi KUHP Baru, Habib Aboe Bakar Soroti Langkah Progresif Kejati Kalsel

DCNews, Banjarmasin – Di tengah fase transisi penerapan Kitab...

Respons AFPI atas Kasus Indosaku: PT TIN Diproses untuk Dikeluarkan

DCNews, Jakarta — Asosiasi industri fintech Indonesia bergerak cepat...

May Day di Monas, Prabowo Tekankan Peningkatan Kesejahteraan Buruh dan Perlindungan Kerja

DCNews, Jakarta — Ribuan buruh yang memadati kawasan Monumen...