Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Habib Aboe: Mencerminkan Jiwa Kenegarawanan

Date:

DCNews, Jakarta – Anggota MPR/DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 1, Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan tanggapan atas pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI. Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, pidato tersebut mencerminkan jiwa kenegarawanan yang patut diapresiasi.

“Pidato kenegaraan Presiden tadi menunjukkan kenegarawanan beliau. Hal itu terlihat dari ketegasan untuk menerapkan UUD 1945 secara konsisten, utamanya Pasal 33. Presiden menegaskan bahwa rumusan para founding fathers masih relevan dengan kondisi saat ini, dan sistem kenegaraan serta perekonomian yang diatur dalam UUD 1945 tetap sangat reliable di era sekarang,” ujar Habib Aboe kepada wartawan di sela Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, Habib Aboe juga menilai keistimewaan pidato Presiden Prabowo adalah sikapnya yang tidak melupakan jasa para pendahulu. Apalagi dalam pidatonya, Presiden tidak hanya memaparkan capaian kerja selama memimpin, tetapi juga mengakui peran penting setiap presiden sebelumnya dalam membangun bangsa sesuai tantangan zamannya.

“Kenegarawanan Presiden juga terlihat dari keterusterangannya menyampaikan kondisi lapangan sebagaimana adanya. Misalnya terkait masih maraknya korupsi di badan pemerintahan, kelangkaan minyak, problem subsidi, dan berbagai tantangan lain yang kita hadapi bersama,” lanjut Habib Aboe.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS itu, menyoroti pula pernyataan Presiden bahwa kekuasaan harus diawasi, karena tanpa pengawasan, kekuasaan akan cenderung korup. Menurutnya, pesan ini menjadi pengingat penting bahwa prinsip check and balance harus dijaga demi mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Semangat ini harus diteruskan ke jajaran di bawahnya. Sikap kenegarawanan harus menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan nasional, agar kebijakan yang diambil selalu berpihak pada rakyat dan sesuai konstitusi,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Klaim Berijin dan Pasang Logo OJK Secara Ilegal, Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya, Dihentikan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan...

Penyaluran Banpang Seret, Alex Indra Soroti Bulog di Tengah Kenaikan Harga Pangan

DCNews, Jakarta - Di tengah tekanan kenaikan harga sejumlah...

Dugaan Teror Debt Collector di Semarang, OJK Panggil Pinjol Indosaku: Ancaman Sanksi Menguat

DCNews, Jakarta — Dugaan praktik penagihan agresif oleh oknum...

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Tewas, Puluhan Luka—Data Korban dan Upaya Evakuasi Terbaru PT KAI

DCNews Jakarta — Pagi masih gelap ketika kabar duka...