DCNews, Jakarta – Konsultan keuangan Asep Dahlan menyambut positif langkah Bank Indonesia yang akan memulai uji coba sistem Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 17 Agustus 2025. Ia menilai kebijakan ini sebagai tonggak penting menuju sistem keuangan digital yang lebih transparan dan inklusif.
“Integrasi sistem pembayaran melalui satu identitas berbasis NIK adalah terobosan besar. Ini akan memudahkan pengawasan aliran dana, menekan aktivitas ilegal, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal,” ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Menurut pendiri Dahlan Consultant ini, kehadiran Payment ID akan menyederhanakan proses identifikasi pengguna dalam berbagai layanan keuangan, baik perbankan, dompet digital, maupun fintech. Hal ini diyakini akan mendorong efisiensi sektor jasa keuangan nasional.
“Selama ini, satu orang bisa punya banyak akun dengan identitas yang tidak selalu konsisten. Dengan Payment ID, kita bisa menghindari duplikasi data, mengurangi potensi penyalahgunaan identitas, dan mempercepat proses verifikasi,” jelas Asep.
Ia juga menilai sistem ini dapat menjadi alat penting dalam reformasi penyaluran bantuan sosial. “Dengan sinkronisasi ke database Dukcapil, penyaluran bansos bisa jauh lebih akurat. Dana publik dapat tersalurkan kepada yang benar-benar berhak, tanpa kebocoran atau tumpang tindih,” ungkapnya.
Meski demikian, Asep mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada perlindungan data pribadi yang ketat.
“Transparansi tidak boleh mengorbankan privasi. Oleh karena itu, perlindungan data harus menjadi prioritas utama. Hanya otoritas resmi dengan mandat hukum yang boleh mengakses, dan itu pun harus disertai persetujuan pengguna,” tegasnya.
Asep berharap pemerintah, sektor keuangan, dan pelaku teknologi dapat bersinergi untuk memastikan implementasi sistem ini berjalan sesuai rencana hingga 2029. ***

