Kapolri Suyudi Bantah Isu Perpecahan Internal Polri di Balik Kasus Penyadapan Ilegal

Date:

DCNews, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal komunikasi presiden tidak berkaitan dengan persaingan ataupun konflik di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia memastikan penanganan perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Suyudi menepis spekulasi yang mengaitkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri dengan dugaan persaingan antarkelompok setelah pergantian kepemimpinan Polri dari Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” kata Suyudi, dikutip Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut justru menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri. Penegakan hukum, kata dia, diperlukan agar kepolisian tetap menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Suyudi juga membantah anggapan bahwa Polri tengah terpecah akibat penanganan perkara yang menyeret sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Ia menyatakan institusi yang dipimpinnya tetap solid dan meminta seluruh personel tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas.

“Ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, dan kami ingin Polri tetap solid,” ujar Suyudi.

Karena itu, ia meminta seluruh anggota Polri di berbagai wilayah tetap menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Suyudi juga mengingatkan jajarannya agar tidak terpengaruh oleh dinamika penyidikan yang sedang berlangsung.

“Untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” tuturnya.

Menurut Suyudi, penanganan perkara pidana yang melibatkan sesama anggota kepolisian merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari tugas penegakan hukum. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap tahapan penyidikan harus berjalan secara profesional tanpa dipengaruhi hubungan jabatan maupun kepentingan internal.

“Kami menyadari bahwa dinamika pekerjaan dan tugas kami di Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat dinamis, banyak tantangan, terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani,” katanya.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data, dan akses ilegal yang disebut berlangsung selama periode 2025–2026. Salah satu nama yang terseret dalam perkara tersebut adalah mantan Kapolri periode 2021–2026 Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tiga perwira tinggi lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Melania Trump Mediasi Gencatan Senjata Rusia-Ukraina, Warga Sipil Berhasil Dievakuasi

DCNeww, Washington DC – Di tengah kebuntuan diplomasi untuk mengakhiri...

Dasco Minta Komisi III DPR Kawal Kasus Penyadapan Ilegal yang Seret Eks Kapolri Listyo Sigit

DCNews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad...

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Azis Gerindra Desak Polri Usut hingga Pemberi Perintah

DCNews, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak mengusut...

Survei ABJaT: Upah Buruh Jateng Tak Cukup, Banyak Pekerja Terjerat Pinjol dan Cari Kerja Sampingan

DCNews, Semarang – Rendahnya upah yang belum memenuhi standar...