Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online, PB PII Minta Jaringan Pelaku Dibongkar

Date:

DCNews, Jakarta – Pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs maupun aplikasi. Penindakan harus menjangkau jaringan pelaku, aliran dana, serta pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari praktik kejahatan digital tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Kevin Prayoga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri memperkuat pemberantasan pinjol ilegal dan judi online melalui pemblokiran akses serta penindakan terhadap jaringan yang terlibat.

Menurut Kevin, langkah tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital. Perlindungan itu, kata dia, perlu menjadi perhatian khusus karena pelajar dan generasi muda termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak pinjol ilegal dan judi online.

Kevin menilai kedua praktik tersebut tidak lagi sekadar persoalan ekonomi maupun pelanggaran hukum. Pinjol ilegal dan judi online telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat, mengganggu pendidikan, serta mengancam masa depan generasi muda.

“Kami mendukung langkah Kapolri untuk memperkuat pemberantasan pinjol ilegal dan judi online. Negara harus hadir memastikan ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Kevin.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemblokiran akses harus dibarengi penegakan hukum yang menyasar aktor utama di balik operasional kejahatan tersebut. Tanpa pembongkaran jaringan, pemblokiran situs dan aplikasi dinilai belum cukup untuk memutus mata rantai praktik ilegal yang terus berkembang.

“Penanganannya harus komprehensif. Tidak cukup hanya memblokir situs atau aplikasi, tetapi juga harus membongkar jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang menjadi aktor utama di balik praktik pinjol ilegal dan judi online,” tegasnya.

Di sisi lain, Kevin menekankan pentingnya memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, dan kesadaran hukum di lingkungan pelajar. Upaya pencegahan tersebut diperlukan agar generasi muda mampu mengenali berbagai modus kejahatan digital dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

“Pelajar harus menjadi bagian dari gerakan membangun ruang digital yang sehat dan produktif. Kita ingin teknologi menjadi instrumen kemajuan pendidikan dan pemberdayaan generasi muda, bukan justru menjadi pintu masuk bagi praktik eksploitasi dan kejahatan digital,” tambahnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, PB PII mendorong sinergi antara Polri, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan organisasi kepemudaan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pemberantasan pinjol ilegal dan judi online tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui edukasi dan pencegahan.

Kevin berharap langkah Kapolri menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melindungi generasi muda dari pinjol ilegal dan judi online adalah bagian dari menjaga masa depan Indonesia. Penegakan hukum harus tegas, pencegahan harus diperkuat, dan pendidikan harus menjadi fondasi utamanya,” tutup Kevin. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Azis Gerindra Desak Polri Usut hingga Pemberi Perintah

DCNews, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak mengusut...

Survei ABJaT: Upah Buruh Jateng Tak Cukup, Banyak Pekerja Terjerat Pinjol dan Cari Kerja Sampingan

DCNews, Semarang – Rendahnya upah yang belum memenuhi standar...

TWP90 Pinjol Tembus 5,36 Persen, Kredit Macet Melampaui Batas OJK

DCNews, Jakarta – Kualitas pembiayaan industri pinjaman online (pinjol)...

UU Satu Data Indonesia: Jangan Biarkan Data Rakyat Menjadi Senjata Industri Pinjol

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan dan Pendiri Dahlan Consultants...