DCNews, Jakarta — Sejumlah guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mulai menerima pencairan tunjangan profesi guru (TPG) setelah sebelumnya tertunda. Namun, keterlambatan pembayaran tunjangan yang menjadi andalan sebagian guru untuk memenuhi kebutuhan hidup itu telah memaksa sejumlah penerima mencari pinjaman, termasuk melalui pinjaman online (pinjol), menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan organisasinya telah menerima cukup banyak laporan dari guru non-ASN yang mengabarkan bahwa TPG mereka sudah cair. Sebelumnya, P2G membuka kanal pengaduan bagi guru yang belum menerima tunjangan tersebut.
“Sudah lumayan banyak yang lapor sudah cair,” kata Iman, Jumat (24/10/2026).
Meski pencairan mulai berlangsung, P2G berharap pemerintah dapat menyalurkan TPG secara tepat waktu. Menurut Iman, keterlambatan pembayaran berdampak langsung terhadap kondisi keuangan guru yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Iman mengatakan, sebagian guru terpaksa berutang kepada keluarga, kerabat, maupun rekan kerja untuk menutup kebutuhan selama tunjangan belum diterima. Ia juga menyebut lebih dari 20 persen guru yang menjadi perhatian organisasinya terjerat pinjaman online akibat keterlambatan tersebut.
“Keterlambatan ini membuat mereka berutang kepada kerabat, kepada teman sejawat, teman kerja. Bahkan mereka 20 persen lebih itu terjerat pinjol, karena tidak kunjung cair tunjangan profesi gurunya,” ujar Iman.
P2G menyoroti bahwa sebagian guru yang belum menerima TPG, menurut laporan yang diterima organisasi tersebut, sebenarnya telah memenuhi persyaratan pencairan. Sementara itu, sebagian lainnya masih menghadapi persoalan administrasi.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena guru telah menyelesaikan kewajiban administrasi, tetapi hak tunjangannya belum diterima.
“Ini yang kemudian membuat kami prihatin, pemerintah, para guru sudah menyelesaikan kewajiban administrasinya, tetapi tunjangan tidak cair,” kata Iman.
Atas persoalan itu, P2G menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban lembaga terkait yang dinilai menjadi penyebab keterlambatan pencairan TPG. Namun, Iman tidak merinci lembaga yang dimaksud maupun bentuk langkah yang akan ditempuh.
“Kami akan menuntut lembaga terkait yang menjadi penyebab utama tidak cairnya tunjangan profesi guru ini,” ujarnya.
Kemendikdasmen Janjikan Pencairan
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan TPG bagi guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan pendataan akan segera dicairkan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan kepastian tersebut melalui akun Instagram resminya, @nunuksuryani, pada Senin (19/10/2026).
“Semua Guru Non-ASN yang sudah memenuhi syarat pendataannya akan segera mendapatkan TPG,” kata Nunuk.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas mengajar meskipun tunjangan mereka belum cair.
Ia berharap pencairan TPG dapat membantu guru melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik serta mencerdaskan bangsa.
“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” ujar Mu’ti, dikutip dari Antara.
Pernyataan pemerintah mengenai pencairan tunjangan tersebut menjadi perhatian para guru yang masih menunggu hak mereka. Bagi guru yang terdampak keterlambatan, kepastian jadwal pembayaran menjadi penting agar kebutuhan hidup tidak terus bergantung pada utang.
P2G berharap pencairan TPG tidak hanya menyelesaikan tunggakan yang ada, tetapi juga diikuti perbaikan ketepatan waktu penyaluran agar persoalan serupa tidak berulang. ***

