Harga Emas Pegadaian Selasa 29 September 2026: Antam Rp2,619 Juta, UBS Rp2,530 Juta

Date:

DCNews, Jakarta – Harga emas yang diperdagangkan melalui Pegadaian pada Selasa (29/9/2026) berada di kisaran Rp2,5 juta per gram untuk tiga produk utama, yakni Galeri24, Antam, dan UBS.

Berdasarkan data harga emas Pegadaian yang dikutip di Jakarta pada pukul 10.41 WIB, harga emas Galeri24 tercatat Rp2.506.000 per gram. Sementara itu, emas Antam berada di level Rp2.619.000 per gram dan UBS dipatok Rp2.530.000 per gram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa emas Antam masih menjadi produk dengan harga per gram tertinggi di antara ketiga merek yang tersedia di Pegadaian pada perdagangan Selasa.

Harga emas di Pegadaian bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga emas serta kondisi pasar.

Dari sisi pilihan ukuran, Galeri24 tersedia mulai dari kepingan 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. UBS menawarkan ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan emas Antam tersedia mulai 0,5 gram hingga 100 gram.

Berikut daftar harga emas Pegadaian untuk masing-masing produk:

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.314.000
  • 1 gram: Rp2.506.000
  • 2 gram: Rp4.951.000
  • 5 gram: Rp12.286.000
  • 10 gram: Rp24.506.000
  • 25 gram: Rp60.935.000
  • 50 gram: Rp121.775.000
  • 100 gram: Rp243.429.000
  • 250 gram: Rp607.077.000
  • 500 gram: Rp1.214.153.000
  • 1.000 gram: Rp2.428.306.000

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.361.000
  • 1 gram: Rp2.619.000
  • 2 gram: Rp5.177.000
  • 3 gram: Rp7.740.000
  • 5 gram: Rp12.866.000
  • 10 gram: Rp25.675.000
  • 25 gram: Rp64.059.000
  • 50 gram: Rp128.038.000
  • 100 gram: Rp255.996.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.368.000
  • 1 gram: Rp2.530.000
  • 2 gram: Rp5.021.000
  • 5 gram: Rp12.406.000
  • 10 gram: Rp24.681.000
  • 25 gram: Rp61.582.000
  • 50 gram: Rp122.912.000
  • 100 gram: Rp245.727.000
  • 250 gram: Rp614.136.000
  • 500 gram: Rp1.226.830.000
Analisis Dahlan Consultant: Investor Perlu Perhatikan Tujuan Membeli Emas

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan yang akrab disapa Kang Dahlan, mengatakan perbedaan harga antarproduk emas perlu diperhatikan calon pembeli, terutama ketika tujuan pembelian bukan sekadar memiliki emas secara fisik, tetapi juga sebagai bagian dari strategi keuangan jangka menengah dan panjang.

Menurut dia, investor sebaiknya tidak hanya melihat harga jual per gram ketika menentukan pilihan. Ukuran emas, kebutuhan likuiditas, selisih harga jual dan harga pembelian kembali atau buyback, serta biaya yang menyertai transaksi juga menjadi faktor penting.

Dalam kondisi harga emas yang relatif tinggi, pembelian secara bertahap dapat menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan investor untuk mengelola risiko fluktuasi harga. Dengan cara tersebut, investor tidak harus menempatkan seluruh dana pada satu titik harga.

Kang Dahlan juga mengingatkan bahwa emas pada dasarnya lebih tepat ditempatkan sebagai instrumen penyimpan nilai dan diversifikasi portofolio, bukan sebagai sarana mengejar keuntungan dalam waktu singkat.

Karena itu, keputusan membeli emas idealnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan, tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, dan kebutuhan likuiditas masing-masing investor. Harga yang lebih tinggi atau lebih rendah antarproduk juga tidak dengan sendirinya menentukan pilihan, karena karakteristik dan kebutuhan setiap investor berbeda. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bertemu OJK, Dasco Tegaskan DPR Tak Lepas Tangan dari Pengawasan Sektor Keuangan

DCNews, Jakarta — Pengawasan terhadap sektor keuangan menjadi perhatian...

Diduga Jadi Sasaran Tagihan Pinjol Fiktif, Keluarga di Bandung Laporkan Akun Instagram

DCNews, Bandung — Tuduhan memiliki utang pinjaman online (pinjol)...

AFPI Bentuk Satker untuk Tangani Portofolio Pindar yang Tak Lagi Beroperasi

DCNews, Jakarta — Ketika penyelenggara pinjaman daring (pindar) tak...

Uang Misterius Tiba-tiba Masuk Rekening? OJK Ungkap Modus Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta – Uang yang tiba-tiba masuk ke rekening...