Perempuan Diduga Dikepung 9 Debt Collector di Sukoharjo, Mobil Disebut Rusak

Date:

DCNews, Sukoharjo — Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berada di dalam mobil dan dikepung sejumlah pria di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi ketika perempuan tersebut tengah membawa anaknya untuk menjalani pengobatan di Solo.

Perempuan yang mengemudikan Honda Brio putih itu diketahui bernama Lusia Veronica (32), warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia mengaku dicegat sembilan pria yang diduga merupakan debt collector (DC) dari sebuah perusahaan pembiayaan atau leasing pada Senin (21/9/2026).

Dalam video yang beredar, sejumlah pria tampak berada di sekitar mobil. Dua pria terlihat berdiri di dekat pintu dan mengetuk kaca kendaraan. Pria lainnya memegang ponsel dan mengarahkan kamera ke dalam mobil, sementara seorang pria membawa map biru dan terlihat berusaha membuka pintu kendaraan.

Dalam situasi tersebut, Lusia terdengar meminta bantuan melalui sambungan telepon.

“Tolong ya Pak, ini banyak banget ya, Pak. Mobil saya sudah penyok-penyok sampai sobek. Mobil saya didorong-dorong. Tolong ya.”

Lusia membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/9/2026). Menurut dia, para pria itu menghadangnya di wilayah Kartasura saat ia mengemudikan Honda Brio yang masih dalam status cicilan.

Ia mengatakan, dirinya dituduh membawa kabur kendaraan dari Palembang ke Pulau Jawa. Tuduhan tersebut dibantahnya.

Lusia menjelaskan, kedatangannya ke Solo bukan untuk menghindari kewajiban pembayaran kendaraan, melainkan untuk membawa anaknya menjalani pengobatan penyakit jantung dan skoliosis.

“Saya jelasin sama pihak leasing itu, terus saya tuh enggak lari. Unit saya yang pakai, tidak ada yang saya ubah baik warna, bentuk, semuanya. Saya ada di sekitar rumah sakit karena anak saya sakit. Saya itu ke Solo bukan mau main-main, anak saya sakit,” kata Lusia.

Mengaku Menunggak Cicilan 3-4 Bulan

Lusia mengakui terdapat tunggakan pembayaran cicilan Honda Brio yang dibelinya pada 2023. Ia menyebut tunggakan tersebut telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan.

Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan kewajibannya dengan meminta pihak leasing membuka pemblokiran kendaraan agar pembayaran tunggakan dapat dilakukan.

Namun, menurut Lusia, permintaan tersebut tidak dapat diproses oleh pihak leasing di Solo karena persoalan kewenangan.

“Memang ada tunggakan, selama 3-4 bulan. Saya meminta untuk pihak leasing membuka blokir agar saya bisa membayar tunggakan tersebut,” ujarnya.

Lusia juga mengaku pernah diminta melakukan pembayaran untuk pembukaan blokir melalui rekening pribadi seseorang. Permintaan tersebut terjadi ketika ia dalam perjalanan dari Palembang menuju Jakarta.

“Pada saat saya perjalanan dari Palembang mau ke Jakarta, saya dicegat itu di wilayah Tegal, itu dia telepon dan bilang, ‘Mbak, silakan melakukan penyetoran, kita bukakan blokir tapi ke rekening pribadi,’” kata Lusia.

Ia menolak melakukan pembayaran melalui rekening pribadi karena menginginkan transaksi dilakukan melalui mekanisme resmi perusahaan pembiayaan.

Setelah video pengepungan tersebut viral, menurut Lusia, pihak leasing kemudian menghubunginya untuk membahas pembukaan blokir serta menanyakan kendala yang dialaminya.

“Jadi, bukan saya enggak mau bayar. Saya tuh nggak bisa bayar, berapa kali saya ke MTF itu ditolak, karena MTF Solo ini enggak punya wewenang buka blokir,” ujarnya.

Mobil Disebut Mengalami Kerusakan

Lusia juga mengklaim mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan dalam insiden tersebut. Ia menyebut terdapat sejumlah lecet pada bodi kendaraan yang menurutnya merupakan bekas tendangan.

“Mobilnya mengalami sejumlah kerusakan karena kejadian itu. Terjadi lecet pada bodi mobil beberapa titik bekas ditendangin,” katanya.

Saat kejadian, Lusia mengaku memilih tetap berada di dalam mobil karena merasa situasi tidak aman. Ia kemudian menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110.

Sekitar satu jam kemudian, Unit Pos Lantas Polsek Kartasura datang ke lokasi. Setelah situasi dinilai aman, Lusia baru berani keluar dari kendaraan.

“Saya baru memberanikan diri keluar dari mobil usai situasi dipastikan aman. Polisi datang ke lokasi kejadian dan saya adukan kejadian ke Polsek Kartasura Polres Sukoharjo,” katanya.

Polisi Terima Aduan

Kanit Reskrim Polsek Kartasura Ipda Lasno membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan pengepungan tersebut.

“Kami terima aduan diduga dikepung DC di jalan raya. Masih dalam penanganan. Korban juga sudah buat laporan aduan di Polsek,” ujar Lasno, Rabu (23/9/2026).

Hingga kini, polisi masih menangani aduan tersebut. Dugaan keterlibatan para pria sebagai debt collector, kronologi lengkap kejadian, serta pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Keterangan mengenai dugaan tindakan para penagih dalam peristiwa tersebut juga masih berasal dari pihak Lusia dan belum menjadi kesimpulan hukum. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Ingatkan Himbara Perkuat Manajemen Risiko, Cicilan KDKMP Rp29,6 Triliun Jatuh Tempo September

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank-bank...

OJK Ungkap Bunga KPR Masih Naik, Bank Diminta Jaga Kemampuan Bayar Debitur

DCNews, Jakarta — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia...

Komisi XI DPR Minta OJK Evaluasi Aturan PIP Maybank Indonesia, Soroti Dugaan PHK Sepihak

DCNews, Jakarta — Komisi XI DPR RI meminta Otoritas...

Utang BLBI ke BI Lunas Rp218,3 Triliun, Hak Tagih Negara kepada Obligor Tetap Berjalan

DCNews, Jakarta — Pelunasan Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia...