Karyawan SPPG di Tulungagung Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Dugaan Utang Pinjol Rp15 Juta per Pekan

Date:

DCNews, Tulungagung — Seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial FYP, 20 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (16/9/2026). Polisi mendalami informasi mengenai persoalan utang pinjaman online (pinjol) yang diduga membebani korban, dengan kewajiban cicilan disebut mencapai Rp15 juta setiap pekan.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan, korban sempat melakukan panggilan video dengan kekasihnya sebelum ditemukan meninggal. Dalam percakapan yang berlangsung pada pagi hari itu, keduanya membahas persoalan utang yang sedang dihadapi korban.

“Saksi yang merupakan kekasihnya sempat menanyakan kepada korban apakah sudah melakukan pembayaran hutang pinjol,” kata Nanang, Rabu (16/9/2026).

Menurut keterangan polisi, korban sebelumnya mengaku telah membayar utang kepada seseorang. Setelah pembicaraan tersebut, korban menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup. Kekasihnya yang panik kemudian menghubungi saksi lain agar segera mendatangi rumah korban.

Saksi tiba sekitar pukul 11.05 WIB. Karena pintu rumah terkunci, saksi mendobrak pintu dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Sekitar pukul 11.05 WIB saksi sampai dan segera mendobrak pintu rumah. Saksi melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Nanang.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Tulungagung bersama tenaga kesehatan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tempat kejadian perkara.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperkirakan korban meninggal sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas juga menemukan bekas jeratan tali pada leher korban.

“Hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal sekitar pukul 10.00 WIB. Terdapat bekas jeratan tali di leher korban,” kata Nanang.

Sehari-hari, FYP bekerja sebagai tenaga cuci ompreng di SPPG. Ia juga memelihara kambing. Polisi menyebut korban tinggal seorang diri di rumahnya setelah kedua orang tuanya bercerai.

Polisi Dalami Dugaan Beban Utang Pinjol

Persoalan utang pinjol menjadi salah satu informasi yang didalami polisi dalam penyelidikan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban disebut memiliki tanggungan utang dengan kewajiban pembayaran yang cukup besar.

“Korban diduga memiliki tanggungan hutang pinjol, yang setiap minggu harus mengangsur sebesar Rp15 juta,” pungkas Nanang.

Keterangan mengenai besaran utang dan cicilan tersebut masih merupakan informasi yang diperoleh polisi dari para saksi. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai total pinjaman, jumlah pemberi pinjaman, maupun rincian kewajiban pembayaran korban.

Penyebab pasti kematian dan keterkaitan persoalan utang dengan peristiwa tersebut tetap memerlukan pendalaman penyelidikan. Dugaan utang pinjol tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab tunggal kematian korban. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Ungkap Peran Strategis BKSAP DPR dalam Perlindungan HAM

DCNews, Jember — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR...

Modus Love Scamming di Mobile Legends, Perempuan Cianjur Rugi Rp21 Juta dan Terbebani Utang Pinjol

DCNews, Cianjur — Perkenalan melalui gim daring Mobile Legends...

OJK Resmikan Icomex 17 September 2026, Perdagangan Mulai Januari 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa...

Pinjol Ilegal Terus Bermunculan, OJK Ungkap Modus Pelaku Ganti Aplikasi hingga Rekening

DCNews, Jakarta — Pemblokiran situs dan aplikasi belum mampu menghentikan...