Polsek Rancaekek Intensifkan Patroli, Antisipasi Aksi Debt Collector yang Meresahkan Warga

Date:

DCNews, Rancaekek — Kepolisian Sektor Rancaekek, Polresta Bandung, memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan untuk mencegah aktivitas penagih utang atau debt collector yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dengan pola strong point dan pemantauan di jalur-jalur yang ramai dilalui masyarakat pada Jumat (4/9/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Di antaranya kawasan depan Perumahan Permata Hijau di Jalan Raya Garut-Bandung dan Bundaran ABC yang merupakan salah satu jalur utama Rancaekek.

Kehadiran polisi di lokasi tersebut ditujukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan warga yang beraktivitas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan, patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” kata Deny.

Ia mengatakan kepolisian juga mengantisipasi aktivitas debt collector yang dilakukan dengan cara-cara yang berpotensi meresahkan masyarakat atau tidak sesuai ketentuan.

“Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya aktivitas yang berpotensi meresahkan warga, termasuk praktik debt collector yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Deny, patroli rutin menjadi bagian dari upaya kepolisian mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Kehadiran personel di lapangan sekaligus diharapkan memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mata elang atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di lokasi yang menjadi sasaran patroli.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Polsek Rancaekek mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan warga, kata Deny, diperlukan agar kepolisian dapat segera melakukan penanganan sesuai ketentuan.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Rancaekek berupaya memastikan ruang publik tetap aman dan aktivitas masyarakat berlangsung tanpa gangguan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Desak Polres Balangan Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Bongkar Jaringan Peredaran

DCNews, Balangan — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...

TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, P2G Ungkap Dampak Keterlambatan hingga Jeratan Pinjol

DCNews, Jakarta — Sejumlah guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN)...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judul, Pemkab Kulon Progo Sasar Pelajar Lewat Program Goes to School

DCNews, Kulon Progo — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperkuat...

OJK Siapkan Strategi Cegah Rekening Rp50.000 Jadi Dormant, Pelajar hingga Dewasa Jadi Sasaran

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah...