DCNews, Medan — Ratusan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, harus menghadapi perubahan status dalam penyaluran bantuan sosial setelah pemerintah melakukan pemutakhiran dan verifikasi data. Sebanyak 900 keluarga tercatat berstatus exclude, sementara 193 keluarga penerima bantuan di Kelurahan Sei Agul dinonaktifkan secara sistem karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.
Perubahan status tersebut menunjukkan bagaimana penyaluran bantuan sosial kini semakin bergantung pada pemadanan data lintas lembaga dan indikator kesejahteraan yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya melihat kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga menelusuri sejumlah data yang dinilai relevan untuk menentukan kelayakan penerima.
Koordinator PKH Kecamatan Medan Barat, Nanda Lubis, mengatakan status exclude muncul setelah dilakukan pemutakhiran serta verifikasi data penerima bantuan. Salah satu temuan yang menjadi indikator dalam proses tersebut berkaitan dengan aktivitas judi online dan transaksi pinjaman atau kredit elektronik.
“Secara sistem, penerima bantuan berstatus exclude karena keluarga tersebut terdeteksi terlibat judi online dan bermasalah dalam transaksi pinjaman elektronik,” ujar Nanda saat menghadiri kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, Sabtu (8/8/2026).
Data Pribadi Menjadi Titik Penting
Nanda mengingatkan masyarakat agar semakin berhati-hati menggunakan dan melindungi data pribadi. Menurut dia, penggunaan identitas seseorang dalam aktivitas digital, termasuk judi online dan pinjaman online, dapat menimbulkan konsekuensi terhadap proses pemutakhiran data penerima bantuan.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri data penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online maupun pinjaman online.
“Jadi masyarakat harus berhati-hati menjaga data dirinya. Jangan sampai data digunakan untuk aktivitas judi online, kredit online maupun pinjaman online yang akhirnya berdampak terhadap status penerimaan bantuan,” kata Nanda.
Pemutakhiran data itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang masih memenuhi kriteria. Namun, perubahan status penerima juga membuat akurasi data kependudukan dan perlindungan identitas pribadi menjadi semakin penting.
Nanda menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) nantinya menjadi salah satu basis data kependudukan yang terintegrasi dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan penilaian terhadap kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan.
“Melalui Portal Perlinsos, warga dapat mengetahui apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan. Untuk bantuan dari Kementerian Sosial, penerima diprioritaskan berdasarkan desil kesejahteraan, termasuk desil 1 dan 2,” ujarnya.
Kelayakan Bansos Tidak Lagi Hanya Berdasarkan Pendapatan
Penentuan penerima bantuan sosial dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator kesejahteraan. Di antaranya pendapatan keluarga, kepemilikan aset bergerak dan tidak bergerak, konsumsi atau penggunaan listrik, serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Data transaksi keuangan dan indikasi aktivitas judi online juga disebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran yang digunakan untuk menilai kondisi dan kelayakan penerima bantuan.
Model pemutakhiran tersebut menempatkan data sebagai salah satu instrumen utama dalam menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan negara. Karena itu, ketepatan data kependudukan menjadi semakin menentukan, terutama ketika berbagai basis data pemerintah mulai diintegrasikan.
DPRD Dorong Warga Aktifkan IKD
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mendorong masyarakat di Kecamatan Medan Barat, khususnya Kelurahan Sei Agul, segera melakukan aktivasi dan pendaftaran IKD.
Menurut Antonius, partisipasi masyarakat dalam memperbarui data kependudukan diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik, termasuk perlindungan sosial.
“Saya mengajak masyarakat mendukung program IKD, khususnya di Kelurahan Sei Agul. Kecamatan Medan Barat masih berada di peringkat 15 di Kota Medan. Karena itu, saya mendorong masyarakat segera mendaftarkan dan mengaktifkan data diri melalui IKD,” kata Antonius.
Ia menilai pembaruan data kependudukan bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang akurat, menurut dia, menjadi salah satu prasyarat agar program bantuan pemerintah dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan.
Di tengah semakin terintegrasinya data kependudukan, sosial, dan transaksi, masyarakat juga dituntut lebih sadar terhadap keamanan identitas digital. Bagi keluarga penerima bansos, persoalannya bukan hanya apakah mereka tercatat dalam sistem, tetapi juga apakah data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi mereka.
Dengan demikian, pemutakhiran data tidak semestinya berhenti pada penonaktifan penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Mekanisme verifikasi dan koreksi data juga menjadi penting agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap memiliki ruang untuk memastikan status dan informasi tentang dirinya tercatat secara benar. ***

