DCNews, Jakarta – Ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online mendorong pemerintah memperkuat literasi keuangan di lingkungan pesantren. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengingatkan para santri agar lebih waspada terhadap praktik keuangan ilegal sekaligus membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak.
Penguatan literasi keuangan dinilai penting untuk membekali santri menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Selain memiliki pemahaman keagamaan, santri diharapkan mampu mengambil keputusan finansial yang tepat dan berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10/2026), Abdul Haris menekankan bahwa pengelolaan harta tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial.
“Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan,” kata Abdul Haris.
Menurut dia, literasi keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Kemampuan memahami dan mengelola keuangan menjadi kebutuhan mendasar agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam keputusan finansial yang merugikan.
“Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” ujarnya.
Abdul Haris menilai santri memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemandirian ekonomi, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat di sekitarnya. Karena itu, penguatan literasi keuangan di pesantren diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi pengetahuan dan kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap Pondok Pesantren Salafiyah dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, menurut dia, dapat menjadi bekal bagi santri untuk mengembangkan potensi ekonomi sekaligus memperkuat peran pesantren di tengah masyarakat.
Selain kewaspadaan terhadap praktik keuangan ilegal, sosialisasi tersebut juga menyoroti pentingnya membangun kebiasaan menabung dan menyusun perencanaan keuangan sejak dini.
Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), K.M. Nuruddin, mengajak para santri membiasakan diri menabung tanpa harus menunggu memiliki penghasilan sendiri.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Kurnia Tri Puspita, mengingatkan pentingnya menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung. Kebiasaan tersebut dinilai dapat membantu santri mempersiapkan kebutuhan di masa depan sekaligus membangun kedisiplinan dalam mengelola keuangan.
Penguatan literasi keuangan di pesantren menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat. Di tengah maraknya tawaran pinjaman ilegal dan praktik judi online, bekal pengetahuan finansial diharapkan membantu santri mengenali risiko, melindungi diri dari kerugian, serta membangun kemandirian ekonomi sejak dini. ***

