Harga Emas Pegadaian 23 September 2026 Stabil, Antam Rp2,667 Juta per Gram

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas di Pegadaian pada Rabu, 23 September 2026, belum menunjukkan perubahan untuk tiga merek utama yang diperdagangkan, yakni Galeri 24, Antam, dan UBS. Kondisi ini membuat harga emas batangan ukuran 1 gram bertahan di kisaran Rp2,5 juta hingga Rp2,6 juta.

Berdasarkan data Pegadaian, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram berada di level Rp2.576.000, sedangkan emas Antam dipatok Rp2.667.000 per gram. Sementara itu, emas UBS ukuran 1 gram tercatat Rp2.601.000 per gram.

Di pasar pembelian kembali, harga buyback emas Galeri 24 ukuran 1 gram berada di Rp2.436.000 per gram. Adapun harga buyback emas Antam dan UBS masing-masing tercatat Rp2.410.000 per gram.

Perbedaan antara harga jual dan harga buyback menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan investor sebelum membeli emas fisik. Selisih tersebut membuat keuntungan investasi emas tidak hanya bergantung pada kenaikan harga, tetapi juga pada jangka waktu kepemilikan dan harga ketika emas dijual kembali.

Rincian Harga Emas Galeri 24

Untuk emas Galeri 24, Pegadaian menetapkan harga sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.351.000
  • 1 gram: Rp2.576.000
  • 2 gram: Rp5.089.000
  • 5 gram: Rp12.630.000
  • 10 gram: Rp25.192.000
  • 25 gram: Rp62.643.000
  • 50 gram: Rp125.186.000
  • 100 gram: Rp250.249.000
  • 250 gram: Rp624.085.000
  • 500 gram: Rp1.248.170.000
  • 1 kilogram: Rp2.496.340.000
Rincian Harga Emas Antam

Untuk emas Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian, harga jual tercatat:

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.667.000
  • 2 gram: Rp5.272.000
  • 3 gram: Rp7.883.000
  • 5 gram: Rp13.104.000
  • 10 gram: Rp26.152.000
  • 25 gram: Rp65.252.000
  • 50 gram: Rp130.423.000
  • 100 gram: Rp260.766.000
Rincian Harga Emas UBS

Sementara itu, harga emas UBS di Pegadaian tercatat:

  • 0,5 gram: Rp1.406.000
  • 1 gram: Rp2.601.000
  • 2 gram: Rp5.161.000
  • 5 gram: Rp12.754.000
  • 10 gram: Rp25.373.000
  • 25 gram: Rp63.308.000
  • 50 gram: Rp126.355.000
  • 100 gram: Rp252.612.000
  • 250 gram: Rp631.342.000
  • 500 gram: Rp1.261.203.000
Harga Buyback Emas Pegadaian

Untuk harga pembelian kembali, emas Galeri 24 ukuran 1 gram berada di Rp2.436.000. Rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp1.215.000
  • 1 gram: Rp2.436.000
  • 2 gram: Rp4.863.000
  • 5 gram: Rp12.159.000
  • 10 gram: Rp24.319.000
  • 25 gram: Rp60.499.000
  • 50 gram: Rp120.998.000
  • 100 gram: Rp241.997.000
  • 250 gram: Rp601.998.000
  • 500 gram: Rp1.203.997.000
  • 1 kilogram: Rp2.407.995.000

Untuk emas Antam, harga buyback tercatat:

  • 0,5 gram: Rp1.205.000
  • 1 gram: Rp2.410.000
  • 2 gram: Rp4.820.000
  • 3 gram: Rp7.230.000
  • 5 gram: Rp12.051.000
  • 10 gram: Rp24.102.000
  • 25 gram: Rp59.959.000
  • 50 gram: Rp119.919.000
  • 100 gram: Rp239.838.000

Sedangkan harga buyback emas UBS tercatat:

  • 0,5 gram: Rp1.205.000
  • 1 gram: Rp2.410.000
  • 2 gram: Rp4.820.000
  • 5 gram: Rp12.051.000
  • 10 gram: Rp24.102.000
  • 25 gram: Rp59.959.000
  • 50 gram: Rp119.919.000
  • 100 gram: Rp239.838.000
  • 250 gram: Rp597.814.000
  • 500 gram: Rp1.195.628.000

Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga serta kebijakan perusahaan. Karena itu, investor perlu mengecek harga jual dan buyback terbaru sebelum melakukan transaksi.

Analisis Dahlan Consultant: Jangan Hanya Melihat Harga Emas Naik

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, mengatakan investor perlu melihat emas sebagai instrumen penyimpan nilai dalam kerangka tujuan keuangan, bukan semata-mata mengejar kenaikan harga dalam jangka pendek.

Menurutnya, harga jual dan buyback perlu diperhatikan bersamaan karena terdapat selisih harga yang harus diperhitungkan sejak awal ketika seseorang membeli emas fisik.

“Jangan hanya melihat harga emas naik. Investor juga harus menghitung selisih antara harga beli dan harga buyback, karena itu akan menentukan titik impas investasi,” kata Kang Dahlan.

Ia menilai emas lebih tepat digunakan untuk tujuan keuangan dengan horizon waktu yang memadai. Dengan demikian, investor tidak terlalu bergantung pada pergerakan harga harian ketika membutuhkan dana dalam waktu singkat.

Kang Dahlan juga mengingatkan investor agar menyesuaikan pembelian emas dengan kemampuan keuangan. Pembelian secara bertahap dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengelola risiko harga, sementara kebutuhan dana darurat tetap perlu dipisahkan dari investasi emas.

“Emas sebaiknya menjadi bagian dari diversifikasi aset. Jangan menggunakan seluruh dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan jangka pendek atau dana darurat hanya karena melihat harga emas sedang tinggi,” ujarnya.

Dengan harga emas yang relatif stabil pada perdagangan 23 September 2026, keputusan membeli atau menambah kepemilikan emas tetap perlu didasarkan pada tujuan investasi, kemampuan keuangan, horizon waktu, serta pemahaman terhadap selisih harga jual dan buyback. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Soroti Transaksi STNK Only, Risiko Hukum dan Dampaknya ke Multifinance

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti praktik...

Penerima Bansos Terlibat Pinjol dan Judol di Pekanbaru Terancam Dicoret

DCNews, Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan Keluarga Penerima...

Video Diduga Debt Collector Datangi Pemilik Mobil di Kartasura Viral, Polisi Turun Tangan

DCNews, Sukoharjo — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria...

Bank Aceh Syariah Diadukan ke OJK dan BI, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kebocoran Data CCTV Nasabah

DCNews, Aceh Besar — Kantor Hukum ARZ & Rekan...