DCNews, Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak menggunakan pinjaman online (pinjol) maupun terlibat judi online (judol). Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyebut keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat memengaruhi status penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Junaedy mengatakan, penerima bansos yang terindikasi terlibat pinjol atau judol dapat mengalami perubahan desil kesejahteraan. Perubahan tersebut berpotensi membuat mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Pinjol dan judol ini membuat desil keluarga naik. Biasanya masuk desil 1 sampai 4, karena judol, pinjol, desilnya naik dan tidak lagi diberikan bantuan,” kata Junaedy, Selasa (22/9/2026).
Menurut Junaedy, ketentuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Karena itu, penerima bansos yang mengalami perubahan status berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan dapat kehilangan hak atas bantuan.
“Karena sudah aturan, jadi tidak dapat (bansos) lagi, dan itu memang peraturan dari pusat sana,” tegas Junaedy.
Ia secara khusus menyoroti risiko judi online di kalangan penerima bansos. Menurut dia, terdapat kekhawatiran bantuan yang diberikan pemerintah justru digunakan untuk aktivitas perjudian, sehingga tidak membantu keluarga penerima keluar dari kondisi kemiskinan.
“Karena disinyalir kalau dapat bantuan, judol lagi dia. Mestinya kan berusaha, berdoa, supaya bisa lepas dari kemiskinan. Bukan malah berjudi,” ujar Junaedy.
Dinsos Pekanbaru mengingatkan penerima bansos agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan keluarga dan tidak menggunakannya untuk aktivitas yang dapat memperburuk kondisi ekonomi. ***

