Soroti Wacana Pelebaran Defisit dan Quantitative Easing, Said Abdullah: Fiskal Indonesia Masih Punya Ruang di Bawah 3 Persen

Date:

DCNews, Jakarta — Wacana pelebaran defisit anggaran negara di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) serta kemungkinan kebijakan quantitative easing (QE) menuai perhatian dari parlemen. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan pembahasan awal terkait kebijakan tersebut kepada DPR. Di tengah dinamika ekonomi global dan berbagai spekulasi mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah, Said menilai setiap langkah ekonomi harus memiliki dasar, tujuan, serta strategi yang jelas agar stabilitas fiskal tetap terjaga.

“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan quantitative easing,” kata Said, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026), merespons berbagai pertanyaan mengenai pernyataan Menteri Keuangan.

Karena belum ada komunikasi resmi dari pemerintah, Said mengaku belum dapat memberikan penilaian lebih jauh. Namun ia menilai pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3 persen PDB.

Menurutnya, disiplin fiskal dapat dicapai melalui sejumlah langkah strategis. Dari sisi pendapatan negara, pemerintah perlu memastikan target penerimaan tercapai, termasuk melalui pembenahan sistem perpajakan.

Said menilai implementasi sistem coretax diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sisi belanja negara, politikus dari PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya efisiensi anggaran, terutama pada program-program yang tidak menjadi prioritas. “Jika besaran belanja bisa dikendalikan dan seimbang dengan realisasi pendapatan negara, maka target defisit di bawah 3 persen PDB insyaallah bisa dijaga,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan strategi pembiayaan negara berjalan efektif. Said mengingatkan bahwa kondisi peringkat kredit yang menghadapi tekanan dapat mempersulit pemerintah mencari pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Karena itu, Kementerian Keuangan perlu meyakinkan investor asing agar tetap tertarik membeli SBN sekaligus memperluas basis investor domestik, terutama melalui instrumen ritel.

Said juga mengingatkan bahwa kebijakan pelebaran defisit memiliki konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang. Secara jangka pendek, ruang fiskal pemerintah memang akan menjadi lebih longgar. Namun dalam jangka menengah, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban utang negara.

Hal serupa berlaku pada kebijakan quantitative easing, misalnya melalui skema Bank Indonesia menyerap SBN di pasar sekunder. Menurut Said, langkah tersebut harus memperhitungkan kapasitas dan tanggung jawab bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.

“Bank Indonesia memiliki tugas menjaga kurs dan inflasi. Kedua hal ini tidak mudah dan membutuhkan bauran kebijakan serta amunisi yang kuat,” kata Said.

Ia mengingatkan agar langkah pembelian SBN oleh bank sentral tidak sampai mengganggu stabilitas makroekonomi, khususnya jika berdampak pada tekanan nilai tukar maupun lonjakan inflasi.

Said juga menyoroti risiko kebijakan pencetakan uang yang berlebihan. Jika jumlah uang beredar meningkat tajam ketika daya beli masyarakat masih lemah, kondisi tersebut berpotensi memicu stagflasi—situasi ketika inflasi tinggi terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang lemah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melibatkan para ekonom dalam menyusun kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan kebijakan besar di sektor fiskal maupun moneter.

“Setiap kebijakan ekonomi harus memiliki basis dukungan teknokrasi yang memadai sehingga seluruh risiko dapat dipetakan, termasuk langkah mitigasinya,” ujar Said seraya menegaskan bahwa prioritas utama kebijakan ekonomi nasional adalah menjaga fiskal negara tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indosaku Minta Maaf Usai Kasus Debt Collector Viral, Putus Mitra dan Audit Internal

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya sorotan terhadap praktik penagihan...

Market Breaf Hari Ini 29 April 2026: Emas Bergerak Stabil, Minyak Menguat, Indeks Teknologi Tertekan

DCNews, Jakarta — Harga emas bergerak sedikit menguat, minyak...

Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Ayi Subarna Resmi Menjabat Dirut Baru

DCNews, Bandung — Dalam langkah yang menandai perubahan arah...