KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT Dugaan Suap Proyek, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Date:

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Bengkulu. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan menyeret sejumlah pejabat daerah serta pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam operasi yang dimulai pada Senin (9/3/2026) itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan total 13 orang, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebagian pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Dari 13 orang tersebut, tim membawa sembilan orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Sembilan orang itu saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, para pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat, yakni di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penyidik saat ini masih mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Selain itu, tim KPK juga menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah, meski jumlah pastinya belum diungkapkan kepada publik.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah ruang kerja di kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah itu dilakukan guna mengamankan dokumen dan barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...