Harga Emas Antam Turun Tipis Senin 24 November 2025, Dipengaruhi Penguatan Dolar AS

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan Antam melemah pada perdagangan awal pekan. Berdasarkan data Logam Mulia, Senin (24/11/2025), harga emas Antam turun Rp1.000 menjadi Rp2.340.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.341.000 per gram.
Harga buyback juga ikut turun ke level Rp2.201.000 per gram.

Pelemahan ini terjadi di tengah penguatan dolar AS serta ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga The Federal Reserve yang masih cenderung hawkish menjelang rilis data ekonomi terbaru. Kondisi tersebut menekan minat investor global terhadap aset aman (safe haven) seperti emas.

Analisis Pasar: Dolar AS Menguat, Tekan Harga Emas Domestik

Analis komoditas menilai pelemahan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan emas global yang berada di bawah tekanan. Dolar AS yang menguat membuat harga emas internasional turun karena menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.

Selain itu, pasar juga menunggu arah kebijakan moneter The Fed, terutama apakah bank sentral AS akan membuka ruang penurunan suku bunga pada kuartal pertama 2026. Tingkat suku bunga yang tinggi biasanya mengurangi daya tarik emas karena tidak memberikan imbal hasil.

Meski demikian, sebagian pelaku pasar menilai pelemahan harga dapat menjadi momentum akumulasi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tensi geopolitik yang masih berlangsung di beberapa kawasan.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas tetap dikenakan potongan pajak:

  • Buyback di atas Rp10 juta:
    • PPh 22 1,5 persen (pemegang NPWP)
    • PPh 22 3 persen (non-NPWP)
      Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi.
  • Pembelian emas batangan:
    • PPh 22 0,45 persen (pemegang NPWP)
    • PPh 22 0,9 persen (non-NPWP)
      Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam Senin (24/11/2025)

  • 0,5 gram: Rp1.220.000
  • 1 gram: Rp2.340.000
  • 2 gram: Rp4.620.000
  • 3 gram: Rp6.905.000
  • 5 gram: Rp11.475.000
  • 10 gram: Rp22.895.000
  • 25 gram: Rp57.112.000
  • 50 gram: Rp114.145.000
  • 100 gram: Rp228.212.000
  • 250 gram: Rp570.265.000
  • 500 gram: Rp1.140.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.280.600.000. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Dana Pelindungan Lender dan Aturan Likuidasi

DCNews, Jakarta — Kasus perusahaan pinjaman online (pinjol) yang...

Kepmen ESDM 365/2026 Buka Peluang Kontraktor Lokal, Solikin Minta Pengawasan Afiliasi

DCNews, Jakarta — Pemerintah perlu mengawasi pelaksanaan Keputusan Menteri...

UBSI Edukasi Pelajar Muhammadiyah tentang Manajemen Keuangan dan Bahaya Pinjol

DCNews, Jakarta — Literasi keuangan sejak usia remaja menjadi...

OJK Pantau Penyelesaian Gagal Bayar Akseleran, Crowde, dan KoinP2P

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan...