DCNews, Jakarta — Ribuan keluarga berpenghasilan rendah (MBR) terancam gagal memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, karena terhambat oleh catatan utang di sistem keuangan. Demikian diungkap Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, kepada wartawan di Gedung BP Tapera, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Heru mengungkapkan banyak calon penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersaring akibat rekam jejak pinjaman yang bermasalah, termasuk pinjaman online (pinjol). “Banyak MBR yang sebenarnya punya kemauan kuat untuk melunasi, tapi krediturnya sudah tidak eksis lagi,” kata Heru lagi.
Menurut Heru, persoalan muncul ketika calon debitur memiliki riwayat tunggakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam sejumlah kasus, MBR tidak tahu ke mana harus melunasi utang pinjol karena perusahaan pemberi pinjaman sudah tutup.
“Situasi ini menyebabkan pengajuan KPR mereka ditolak oleh bank penyalur dana FLPP,” sebut Heru
Masalah serupa juga terjadi pada pasangan suami-istri yang salah satunya masih memiliki tunggakan utang. “Bank melihat profil keluarga secara keseluruhan berdasarkan data Kartu Keluarga. Jadi, walaupun hanya salah satu yang bermasalah, tetap bisa menghambat proses KPR,” ujarnya.
Ia menegaskan, hambatan itu sering kali bukan karena nilai utangnya besar, tetapi karena sistem perbankan menganggapnya sebagai risiko kredit. “Itu sebenarnya tidak terlalu material, tapi cukup untuk menahan akses MBR terhadap KPR-FLPP,” katanya.
BP Tapera kini tengah menjajaki komunikasi dengan sejumlah bank penyalur untuk mencari solusi. Menurut Heru, perlu adanya intervensi kebijakan agar MBR tetap bisa mengakses rumah bersubsidi meski memiliki tunggakan kecil yang bersifat administratif.
“Kalau tidak ada intervensi kebijakan, bisa jadi MBR seumur hidup tidak akan bisa mengajukan KPR,” ujarnya.
Program FLPP merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang disediakan BP Tapera untuk membantu masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan agar dapat memiliki rumah pertama. Program ini menjadi bagian dari target nasional pembangunan 3 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. ***

