DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan nasional masih memiliki ruang cukup besar untuk menurunkan suku bunga kredit. Dorongan ini disampaikan setelah Bank Indonesia (BI) secara agresif memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 125 basis poin (bps) sepanjang tahun 2025, menjadikannya salah satu bank sentral paling ekspansif di kawasan Asia Tenggara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan suku bunga acuan seharusnya dapat diikuti dengan langkah serupa oleh perbankan guna memperkuat pertumbuhan ekonomi.
“OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (1/11/2025).
Menurut Dian, tren pelonggaran kebijakan moneter BI sejatinya sudah mulai tercermin dalam penurunan bunga kredit perbankan. Hingga Agustus 2025, suku bunga kredit investasi turun 44 bps, sementara bunga kredit modal kerja turun 31 bps.
Namun, OJK menilai proses penyesuaian ini masih berjalan bertahap dan kemungkinan berlanjut dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan meningkatnya ekspektasi penurunan suku bunga global.
“Penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing, terutama terkait dengan cost of fund,” jelas Dian.
Ia menegaskan, OJK terus mendorong agar bank menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap, tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan tetap sehat tanpa menimbulkan persaingan bunga yang tidak wajar.
Sepanjang 2025, BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 bps hingga mencapai 4,75%. Meski demikian, pada Oktober lalu, BI memutuskan untuk menahan suku bunga di level tersebut guna menilai efektivitas kebijakan moneter yang telah dijalankan sebelumnya. ***

