DCNews, Jambi — Pemerintah Kota Jambi memecat empat aparatur sipil negara (ASN) setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, termasuk dugaan keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan judi online. Keputusan tegas ini diambil sebagai upaya menjaga integritas birokrasi serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Di tengah meningkatnya sorotan terhadap perilaku ASN di ruang digital dan pengelolaan keuangan pribadi, langkah Pemkot Jambi ini menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran etik dan disiplin tidak akan ditoleransi, terutama yang berpotensi merusak citra institusi negara.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa sanksi pemecatan diberikan setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai pelanggaran yang dilakukan tidak hanya berdampak pada kinerja individu, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya tidak segan-segan memberi sanksi, karena pelanggaran bukan hanya merusak kinerja, namun juga berdampak pada hancurnya kepercayaan publik,” ujar Maulana, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar menjaga perilaku dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar aturan, terlebih yang berkaitan dengan praktik berisiko seperti judi online dan pinjaman daring ilegal.
Keempat ASN yang dipecat terdiri dari dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan hasil evaluasi internal, mereka dinilai tidak mampu menjaga kedisiplinan dan etika sebagai aparatur negara. Persoalan keuangan pribadi, termasuk jeratan utang pinjol dan dugaan aktivitas judi online, disebut turut memengaruhi kinerja serta tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas.
Maulana menekankan, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang mencoreng citra birokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Internalisasikan nilai BerAKHLAK dan integritas dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin,” tegasnya.
Selain penindakan, Pemkot Jambi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan internal. ASN diminta lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Melalui penegakan disiplin ini, pemerintah berharap kinerja birokrasi tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah tidak terganggu. ***

