DCNews, Jakarta — Pemerintah menilai akses modal masih menjadi hambatan terbesar bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, mendorong reformasi skema pembiayaan nasional yang memungkinkan kredit tanpa agunan dan lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil—sebagai upaya mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) berisiko tinggi.
Dalam Talkshow Skema Financing untuk Pemberdayaan Masyarakat di Gedung Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin kemarin (24/11/2025), Cak Imin menegaskan bahwa sistem pembiayaan saat ini perlu lompatan besar agar setara dengan dinamika ekonomi masyarakat.
“Kita tidak punya waktu untuk berjalan lambat. Di luar sana ada jutaan usaha masyarakat sedang berlari mengejar kesempatan hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Cak Imin mengidentifikasi tiga hambatan utama yang membuat banyak UMKM sulit mengakses pembiayaan formal:
- kewajiban agunan yang ketat,
- literasi keuangan yang masih terbatas,
- inovasi lembaga keuangan formal yang belum responsif.
UMKM dengan arus kas sehat namun tanpa aset, kata Cak Imin, kerap gagal mendapatkan kredit dari bank. Kondisi ini mendorong masyarakat mengandalkan layanan pinjol, meskipun bunga tinggi dan risiko gagal bayar dapat menjebak mereka dalam siklus utang.
Usulan Skema Pembiayaan Baru: Tanpa Agunan dan Inklusif
Untuk mengatasi masalah tersebut, Menko PM menawarkan tiga pilar reformasi pembiayaan mikro yang lebih inklusif. Pertam, skema pembiayaan tanpa agunan dengan pendekatan innovative credit scoring berbasis arus kas usaha.
Kedua, pendampingan dan inkubasi usaha sebagai bagian dari proses pembiayaan. Ketiga, bunga kompetitif dan skema angsuran fleksibel melalui beragam platform pembayaran.
“Pendekatan baru ini dapat memperluas akses modal bagi jutaan pelaku usaha yang selama ini terpinggirkan oleh aturan perbankan konvensional,” kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pembiayaan Kreator Digital dan Ekonomi Kreatif
Cak Imin juga menyoroti kebutuhan pembiayaan bagi pekerja lepas dan kreator konten seperti YouTuber, podcaster, dan kreator digital. Ia menawarkan skema alternatif yang memanfaatkan rekam jejak monetisasi konten di platform digital, dan pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan royalti.
“Saatnya kita mengambil langkah berani menciptakan terobosan skema pembiayaan mikro yang inklusif,” tegasnya.
Kolaborasi Multipihak
Dialog turut menghadirkan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, Rektor Universitas Teknologi Bandung Muchammad Naseer, dan VP Stakeholder Management PT BSI Greget Kalla Buana. Mereka memaparkan praktik baik dan inovasi kolaboratif dalam pembiayaan pemberdayaan masyarakat, termasuk model yang menggabungkan literasi, teknologi, dan inklusi keuangan.
Berita ini telah disusun dengan format The Washington Post versi Indonesia: lead tajam, penekanan pada konteks kebijakan publik, dan penjelasan lebih mendalam tentang implikasi ekonomi nasional. ***

