DCNews, Mataram — Pemerintah menilai kebijakan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol sebesar 10 persen berpotensi menurunkan kandungan sulfur yang selama ini menjadi sumber utama polusi sektor transportasi di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Bilamana dikonversi sebagian dengan bahan bakar alami, tentu mengurangi sulfur,” ujar Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (11/10/2025).
Hanif mengakui bahwa kandungan sulfur pada BBM Indonesia masih jauh di atas standar global. Mayoritas produk BBM dalam negeri mengandung sulfur sekitar 1.500 part per million (ppm), jauh melampaui ambang batas 50 ppm yang ditetapkan dalam standar Euro V.
Meski mendukung langkah transisi energi tersebut, Hanif memilih berhati-hati menanggapi kebijakan mandatori etanol agar tidak menimbulkan polemik antar-kementerian.
“Saya tidak menyikapi dulu, takut ada polemik. Tapi intinya BBM kita sulfurnya masih tinggi,” katanya.
Presiden Setuju Campuran Etanol
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen dalam BBM. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat membantu menekan emisi karbon, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Saat ini, Indonesia baru menerapkan campuran etanol 5 persen melalui produk Pertamax Green 95, bahan bakar non-penugasan pemerintah (non-PSO). Etanol sendiri merupakan bahan bakar terbarukan yang dihasilkan dari sumber alami seperti jagung, tebu, singkong, dan limbah pertanian.
Program pengembangan bahan bakar etanol menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam proyek food estate. Salah satu proyek utamanya adalah pengembangan perkebunan tebu seluas 500.000 hektare di Merauke, Papua Selatan, yang ditargetkan mulai memproduksi bioetanol pada tahun 2027.
Kementerian ESDM berharap proyek tersebut dapat mereplikasi keberhasilan Brasil dalam memanfaatkan tebu sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT), sekaligus mempercepat transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih hijau. ***

