Duh! Terjerat Pinjol, Puluhan Warga Lombok Tengah Dicoret dari Penerima PKH 2025

Date:

DCNews, Lombok Tengah — Puluhan warga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Pemerintah menemukan data mereka tercatat dalam sistem pinjaman online (pinjol) dan memiliki aset berupa kendaraan bermotor.

“Sebanyak 22 orang penerima PKH dikeluarkan dari sistem oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Masnun, dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejumlah penerima PKH terdaftar di platform pinjaman online. Selain itu, beberapa di antaranya memiliki mobil maupun sepeda motor yang membuat mereka tidak lagi memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan ekonomi.

“Secara otomatis, penerima yang tidak sesuai dengan kriteria langsung dikeluarkan dari sistem,” ujarnya.

Masnun menjelaskan, penyaluran bantuan sosial kini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem manual. DTSEN terintegrasi dengan data kependudukan dan digunakan untuk menyeleksi penerima PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program sosial lainnya.

“Penerima bantuan saat ini menggunakan data tunggal, yakni DTSEN,” katanya.

Berdasarkan DTSEN, jumlah penerima bansos di Lombok Tengah mencapai sekitar 52 ribu jiwa. Angka itu turun drastis hampir 50 persen dibandingkan data manual sebelumnya yang mencatat lebih dari 100 ribu penerima.

“Pengurangan ini terjadi karena verifikasi data lebih ketat. Hanya mereka yang benar-benar masuk kategori miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan,” tegas Masnun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gugatan PT TSI ke Bank Mandiri Bergulir, OJK Sumut Diminta Jelaskan Pengawasan

DCNews, Medan — Gugatan PT Toba Surimi Industries (PT TSI)...

Liquid Network Diretas US$320 Juta, 3.400 Bitcoin Dikembalikan: Risiko Infrastruktur Kripto Kembali Disorot

DCNews, Jakarta — Peretasan yang menguras sekitar US$320 juta...

OJK Ungkap 7 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menemukan...

Erupsi Anak Krakatau Ganggu 2.961 Penerbangan, OJK Dorong Masyarakat Lindungi Risiko Perjalanan

DCNews, Jakarta — Erupsi Gunung Anak Krakatau tidak hanya...