DCNews,.Bandung – Perluasan akses layanan keuangan formal hingga pelosok desa dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain meningkatkan pemahaman terhadap risiko produk keuangan, upaya tersebut diharapkan membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menegaskan, literasi dan inklusi keuangan tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Masyarakat pedesaan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami layanan keuangan formal, termasuk manfaat, risiko, serta cara menggunakannya secara bijak.
Pesan tersebut disampaikan Tuti, yang akrab disapa Amih Tuti, saat menghadiri pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Trans Studio Mall (TSM) Bandung, Kamis (29/10/2026).
Menurut Tuti, pemahaman keuangan yang memadai akan membantu masyarakat lebih selektif dalam memilih produk dan layanan keuangan. Dengan demikian, warga tidak mudah tergiur tawaran pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan.
Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong agar edukasi keuangan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
“Kami di pemerintah daerah terus mendorong perluasan literasi ini agar masyarakat desa tidak terjebak pinjol ilegal,” ujar Tuti.
Inklusi Keuangan untuk Perkuat UMKM
Tuti juga menilai perluasan inklusi keuangan harus diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Akses terhadap layanan keuangan formal dapat menjadi salah satu pintu bagi pelaku UMKM untuk memperoleh dukungan pembiayaan dan mengembangkan kegiatan usaha.
Namun, perluasan akses tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Dengan begitu, penggunaan produk keuangan tidak sekadar memperluas akses, tetapi juga membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara bertanggung jawab.
“Melalui inklusi keuangan yang cerdas, mari kita dorong pertumbuhan UMKM dan wujudkan masyarakat yang mandiri,” kata Amih Tuti.
Puncak BIK 2026 diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Rangkaian kegiatan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026), dengan menghadirkan berbagai agenda edukasi serta pengenalan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat.
Tuti berharap peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama warga pedesaan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu menghindari praktik keuangan ilegal sekaligus memanfaatkan layanan formal untuk meningkatkan kesejahteraan. ***

