DCNews, Jakarta — Pertumbuhan pinjaman daring (pindar) melaju jauh lebih cepat dibandingkan perkembangan awal industrinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pindar telah mencapai Rp105,63 triliun hingga Juli 2026, atau sekitar tujuh kali lipat dibandingkan posisi 2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan lonjakan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran pembiayaan digital dalam ekosistem keuangan Indonesia. Namun, pertumbuhan industri juga membawa tuntutan yang lebih besar terhadap tata kelola, keamanan siber, dan perlindungan konsumen.
“Kita melihat outstanding pinjaman daring juga telah mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 7 kali lipat dibandingkan tahun 2020,” kata Friderica dalam Opening Ceremony kolaborasi FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Friderica, pengembangan keuangan digital tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan transaksi dan inovasi teknologi. OJK menempatkan empat agenda utama untuk memastikan perkembangan sektor tersebut berlangsung dalam kerangka yang aman dan berintegritas.
Agenda pertama adalah membangun tata kelola dan regulasi yang adaptif. OJK mendorong harmonisasi pengaturan perbankan, pasar modal, industri keuangan lainnya, hingga aset keuangan digital termasuk aset kripto dalam ekosistem yang terintegrasi dan interoperable.
Aspek keamanan siber dan perlindungan konsumen menjadi agenda kedua yang dinilai tidak dapat ditawar. Pengawasan berbasis risiko juga akan diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan data dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab.
“Keamanan cyber dan perlindungan konsumen itu tidak bisa ditawar. Hal ini tentu saja dengan pengawasan berbasis risiko, serta pemanfaatan data dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab,” ujar Friderica.
Agenda ketiga berkaitan dengan penguatan talenta digital yang berorientasi pada standar global. Sementara agenda keempat adalah memperkuat sinergi lintas otoritas, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Friderica menegaskan, empat agenda tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, industri, akademisi, media, dan komunitas disebut memiliki peran dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi.
“Seluruh pilar metahelix pemerintah, industri, akademisi, media dan komunitas, sehingga inovasi yang lahir tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi bermakna sosial dan berkelanjutan secara ekonomi,” jelasnya. ***

