Cegah Debt Collector Meresahkan, Polsek Rancaekek Perkuat Pengamanan di Jalur Bandung-Garut

Date:

DCNews, Bandung — Kepolisian meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik strategis di Kabupaten Bandung sebagai langkah mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas debt collector atau yang dikenal sebagai matel yang kerap dikeluhkan masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengamanan berada di Jalan Raya Garut–Bandung, tepatnya di depan Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Patroli Perintis Presisi yang digelar Polsek Rancaekek Polresta Bandung. Selain menjaga kelancaran arus aktivitas masyarakat, patroli juga diarahkan untuk mencegah munculnya praktik intimidasi maupun tindakan melawan hukum yang berpotensi dilakukan oleh oknum penagih utang di ruang publik.

Kegiatan itu sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat yang menekankan penguatan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran personel kepolisian di titik-titik yang dinilai rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi tindak kriminal maupun aksi yang meresahkan warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan patroli preventif akan terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif yang kami kedepankan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas debt collector yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman tanpa adanya intimidasi ataupun tindakan yang melanggar hukum,” kata Deny.

Menurut dia, pengawasan di kawasan Jalan Raya Garut–Bandung dilakukan karena jalur tersebut merupakan salah satu ruas dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi sehingga memerlukan kehadiran aparat secara rutin.

Selama patroli berlangsung, personel kepolisian tidak menemukan aktivitas matel maupun debt collector yang beroperasi atau berkumpul di lokasi sasaran. Situasi di sekitar Perumahan Permata Hijau dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Meski demikian, Polsek Rancaekek memastikan patroli akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik penagihan utang yang disertai intimidasi, ancaman, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Polri berharap kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK: Outstanding Pinjol Tembus Rp105,14 Triliun pada Juni 2026, Kredit Bermasalah Tetap Terkendali

DCNews, Jakarta – Industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman...

Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Soroti Jadwal Padat yang Tak Sesuai Standar FIFA

DCNews, Gianyar — Di tengah euforia keberhasilan Persib Bandung...

Industri Keuangan Nonbank Tetap Tumbuh, OJK Sebut Asuransi dan Pembiayaan Masih Solid

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja...

Apresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar Oleh Polda Kalsel, DPR Minta Sinergi Nasional Perangi Sindikat Internasional

BANJARMASIN, REPORTER.ID – Keberhasilan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda...