OJK Targetkan Persetujuan Aturan Free Float 15 Persen Rampung Maret 2026

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan persetujuan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diselesaikan sebelum akhir Maret 2026. Regulasi baru tersebut antara lain mengatur kenaikan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar modal Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang tengah didorong OJK bersama otoritas bursa untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperkuat tata kelola perusahaan terbuka, serta memperluas partisipasi investor di pasar domestik.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan proses finalisasi aturan tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan antara OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO).

“Targetnya masih sama, kita dorong selesai di akhir Maret 2026. Kalau tidak selesai sebelum Lebaran, setelah libur masih ada hari kerja sebelum akhir Maret, jadi insya Allah akan kita tuntaskan bulan ini,” kata Hasan usai acara sosialisasi Annual Report Award (ARA) di Gedung BEI, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Hasan, OJK bersama SRO telah membentuk satuan tugas bersama yang melakukan pembahasan intensif selama dua hari penuh untuk mematangkan rancangan perubahan aturan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tanggapan dan catatan akhir dari OJK terkait penyesuaian Peraturan Nomor I-A telah disampaikan kembali kepada BEI untuk dilakukan penyempurnaan tahap akhir sebelum diajukan kembali ke regulator.

“Catatan akhirnya sudah ada. Tanggapan dari OJK sudah disampaikan ke Bursa untuk perbaikan akhir,” ujar Hasan.

Setelah proses perbaikan oleh BEI selesai, konsep final aturan tersebut akan kembali diajukan ke OJK untuk memperoleh persetujuan resmi. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, OJK siap menerbitkan persetujuan terhadap regulasi baru tersebut.

Sementara itu, Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memastikan target implementasi ketentuan minimum free float 15 persen tetap mengacu pada jadwal yang direncanakan, yakni Maret 2026.

Namun, ia mengingatkan bahwa pekan ketiga Maret tahun ini dipenuhi sejumlah hari libur bursa, sehingga jadwal implementasi akan disesuaikan dengan kalender perdagangan.

“Di minggu ketiga bulan Maret ini kan banyak hari libur. Tentu kita akan menyesuaikan jadwalnya,” kata Jeffrey.

Penyesuaian Peraturan Nomor I-A yang sedang disiapkan BEI dengan dukungan OJK mencakup sejumlah perubahan penting. Pertama, peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen guna memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Untuk memastikan transisi berjalan lancar, perusahaan tercatat akan diberikan masa penyesuaian.

Kedua, penguatan tata kelola perusahaan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit emiten.

Ketiga, peningkatan standar kompetensi di bidang akuntansi bagi direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi guna memperbaiki kualitas penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.

Keempat, peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat melalui pengetatan persyaratan keuangan, operasional, serta tata kelola, dengan tujuan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Konflik Iran–Israel Memanas, Partai Gelora: Indonesia Harus Belajar dari Dinamika Geopolitik Timur Tengah

DCNews, Jakarta — Memanasnya konflik yang melibatkan Iran, Israel,...

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin: Robot dan AI Ambil Alih Banyak Peran Manusia

DCNews, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI...

Senator Graal Taliawo Kutuk Teror Aktivis KontraS, Desak Pengusutan Tuntas

DCNews,  Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI...

Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

DCNews, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,...