Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan & Pendiri Dahlan Consultant)
MUNDURNYA Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara pada akhir Januari 2026 seharusnya tidak dibaca sebagai peristiwa administratif semata. Dalam sistem keuangan, pergantian pucuk pimpinan regulator hampir selalu berkaitan dengan sesuatu yang lebih mendasar: retaknya kepercayaan.
Dalam kasus ini, tekanan datang dari dua arah sekaligus. Dari dalam negeri, publik dikejutkan oleh dugaan fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyeret ribuan investor dan menimbulkan kerugian besar. Dari luar negeri, pasar saham Indonesia diguncang peringatan MSCI yang berujung pada anjloknya IHSG hingga memicu trading halt. Dua krisis berbeda, tetapi saling menguatkan satu sama lain.
Sebagai praktisi yang sehari-hari berhadapan dengan nasabah, investor, dan pelaku usaha, saya melihat peristiwa ini sebagai alarm keras—bukan hanya bagi OJK, tetapi bagi arsitektur pengawasan keuangan nasional.
Retaknya Kepercayaan di Fintech Syariah
Kasus DSI menjadi ironi besar. Fintech syariah selama ini dipersepsikan sebagai instrumen keuangan yang lebih etis, transparan, dan berpihak pada prinsip kehati-hatian. Namun dugaan proyek fiktif, manipulasi data, hingga penyalahgunaan dana justru muncul dari sektor yang membawa label “syariah”.
Masalah utamanya bukan semata pada satu entitas, melainkan pada bagaimana pengawasan berjalan. Pertanyaan publik sangat sederhana: bagaimana mungkin platform dengan skala besar, jangkauan nasional, dan dana kelolaan signifikan bisa menyimpan persoalan serius bertahun-tahun tanpa intervensi dini yang tegas?
Di sini kita belajar satu hal penting: izin dan kepatuhan administratif tidak otomatis berarti aman. Tanpa pengawasan berbasis risiko, audit berkala yang mendalam, dan respons cepat terhadap sinyal awal masalah, regulator akan selalu tertinggal satu langkah di belakang pelaku pasar.
Pasar Saham dan Psikologi Investor
Hampir bersamaan, pasar saham Indonesia memasuki fase turbulensi. Peringatan MSCI terkait investability bukan hanya soal teknis indeks, tetapi menyentuh psikologi investor global. Ketika IHSG jatuh tajam dan perdagangan harus dihentikan sementara, pesan yang diterima pasar internasional sangat jelas: ada kegelisahan terhadap stabilitas dan kredibilitas kebijakan.
Bagi investor, dua kejadian ini—skandal fintech dan krisis pasar modal—bukanlah cerita terpisah. Keduanya membentuk satu persepsi besar: risiko regulasi Indonesia sedang meningkat. Dan dalam dunia investasi, persepsi sering kali berdampak sama besar dengan realitas.
Mundurnya Pimpinan OJK: Akhir atau Awal?
Pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara secara resmi disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan tata kelola. Saya melihat langkah ini lebih sebagai simbol akuntabilitas, bukan solusi akhir.
Pergantian pimpinan memang dapat meredakan tekanan jangka pendek dan memberi sinyal bahwa negara mendengar kegelisahan publik dan pasar. Namun tanpa pembenahan struktural, masalah serupa berpotensi terulang—dengan aktor yang berbeda, tetapi pola yang sama.
Pelajaran yang Tidak Boleh Diabaikan
Dari dua krisis ini, ada beberapa pelajaran krusial yang perlu ditegaskan.
Pertama, pengawasan keuangan tidak bisa lagi reaktif. Di era digital, kecepatan inovasi menuntut regulator memiliki sistem pemantauan real-time, integrasi data lintas lembaga, dan kewenangan sanksi yang benar-benar efektif.
Kedua, komunikasi kebijakan adalah bagian dari stabilitas pasar. Dalam situasi krisis, keterlambatan atau pesan yang ambigu justru memperbesar kepanikan.
Ketiga, kepercayaan adalah aset paling mahal. Sekali hilang, biaya untuk memulihkannya jauh lebih besar daripada biaya pencegahan sejak awal.
Penutup
Kasus Dana Syariah Indonesia dan gejolak pasar saham bukan sekadar rangkaian peristiwa yang kebetulan terjadi bersamaan. Keduanya adalah cermin dari tantangan besar sistem pengawasan keuangan Indonesia.
Mundurnya pimpinan OJK mungkin menutup satu bab krisis. Namun bab berikutnya akan ditentukan oleh keberanian melakukan reformasi pengawasan yang nyata—bukan kosmetik. Bagi Indonesia, pertaruhannya jelas: apakah kita ingin sistem keuangan yang hanya tumbuh cepat, atau sistem yang tumbuh sehat, kredibel, dan dipercaya publik.
Sebagai konsultan keuangan, saya percaya jawabannya hanya satu. Dan waktunya bukan besok, melainkan sekarang. ***

