Asep Dahlan: Kasus Siswa Terjerat Pinjol dan Judol, Bukti Krisis Literasi Finansial Dini di Indonesia

Date:

DCNews, Jakarta — Konsultan keuangan Asep Dahlan menilai kasus siswa SMP di Kulon Progo yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) mencerminkan krisis literasi finansial sejak usia dini. Ia menegaskan, kegagalan memahami risiko keuangan di dunia digital kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia.

“Ketika anak usia SMP sudah tahu cara meminjam uang secara daring untuk berjudi, itu bukan sekadar masalah moral. Ini adalah tanda bahwa literasi finansial di kalangan pelajar sangat rendah,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, kasus ini memperlihatkan dua hal sekaligus: lemahnya pengawasan orang tua dan tidak adanya sistem pendidikan yang mengajarkan manajemen risiko keuangan di era digital.

“Banyak sekolah mengajarkan matematika dan ekonomi, tapi tidak pernah membahas bagaimana anak-anak memahami nilai uang, risiko utang, dan efek psikologis dari transaksi digital,” ujarnya.

Pendidikan Finansial Harus Masuk Kurikulum Sekolah

Asep menilai, reformasi pendidikan yang diusulkan DPR perlu diperluas dengan memasukkan pendidikan finansial berbasis digital ke dalam kurikulum sejak tingkat dasar. “Pendidikan karakter memang penting, tapi harus diimbangi dengan pemahaman keuangan praktis yang relevan dengan dunia mereka hari ini, dunia yang serba digital dan transaksional,” jelasnya.

Ia menyebut, literasi finansial tidak bisa lagi dianggap sebagai pengetahuan tambahan, melainkan kemampuan bertahan hidup di era digital. “Kalau anak-anak tidak diajari cara berpikir kritis terhadap tawaran pinjaman, aplikasi keuangan, dan game berbayar, mereka akan jadi korban sistem ekonomi digital yang makin agresif,” tambahnya.

Pinjol dan Judi Online Menyasar Kelompok Rentan

Asep yang juga pendiri Dahlan Consultant ini pun mengingatkan bahwa platform pinjaman online dan situs judi digital kini banyak menyasar segmen remaja dan pelajar lewat iklan terselubung di media sosial dan aplikasi gim.

“Anak-anak mudah tergoda karena sistemnya dirancang untuk membuat pengguna kecanduan. Ketika uang habis, pinjol jadi jalan pintas yang terlihat mudah,” katanya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Pendidikan untuk menekan praktik keuangan berisiko yang menjerat anak muda.

“Pemerintah perlu memastikan setiap pelajar paham bahwa uang digital bukan permainan, dan setiap klik punya konsekuensi ekonomi,” tegasnya.

Krisis Keuangan Mikro di Kalangan Remaja

Menurut Asep, fenomena siswa SMP terjerat pinjol dan judol adalah bentuk baru krisis keuangan mikro di kalangan remaja. Ia memperingatkan bahwa jika dibiarkan, hal ini akan berdampak pada kualitas ekonomi generasi mendatang.

“Anak yang sejak dini terbiasa berutang tanpa memahami risikonya akan tumbuh menjadi generasi yang rentan terhadap jebakan finansial,” ujarnya.

Asep juga menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum nasional untuk memperkuat pendidikan literasi finansial dan digital secara bersamaan.

“Ini bukan cuma urusan pendidikan, tapi urusan masa depan ekonomi bangsa,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Berujung Vonis Penjara

DCNews, Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa debitur bank...

OJK Kepri Edukasi Pekerja Industri Batam soal Keuangan Syariah dan Bahaya Pinjol Ilegal

DCNews, Batam — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau...

Market Brief Global 15 Maret 2026: Emas Bertahan Tinggi, Minyak Dekati US$100, Nasdaq Tertekan Geopolitik

DCNews, Jalarta — Pergerakan pasar keuangan global pada Minggu...

OJK Denda Rp5,6 Miliar dan Larang Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup dalam Kasus IPO POSA

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif berupa...