DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas dugaan praktik kartel bunga dalam industri pinjaman online (pinjol), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap model bisnis sektor ini. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola industri serta perlindungan konsumen.
Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan bahwa sejumlah penyedia layanan pinjol menetapkan tingkat bunga yang relatif seragam, memicu spekulasi adanya kesepakatan tidak wajar antar pelaku industri. Dugaan tersebut mendorong tekanan publik kepada regulator untuk bertindak cepat.
Meski demikian, OJK menyatakan bahwa secara umum kondisi industri pinjol masih berada dalam kategori sehat. Hal ini ditinjau dari aspek operasional hingga penguasaan pasar oleh para pelaku usaha.
“Kami melakukan evaluasi dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis data. Perlindungan konsumen dan perbaikan tata kelola adalah prioritas utama,” ujar pejabat OJK yang enggan disebutkan namanya karena belum berwenang memberi pernyataan resmi, Kamis (22/5/2025).
Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menyusun regulasi bunga pinjaman yang lebih adil dan kompetitif, tanpa membunuh potensi inovasi teknologi finansial di Tanah Air.
Dalam laporan sebelumnya, beberapa lembaga konsumen dan akademisi menyoroti pola kesamaan bunga antar platform pinjol, yang dinilai tidak mencerminkan mekanisme pasar bebas. Praktik tersebut diduga merugikan konsumen, terutama dari kalangan berpenghasilan rendah yang menjadi pengguna utama layanan ini.
Sementara itu, pelaku industri menampik tudingan adanya kartel. Mereka berdalih bahwa kesamaan bunga lebih disebabkan oleh struktur risiko dan biaya operasional yang serupa antar penyedia jasa.
OJK menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran prinsip persaingan usaha. Regulator juga berkomitmen mempercepat penyusunan regulasi bunga yang lebih transparan serta pembaruan sistem pengawasan digital berbasis data real time.
Evaluasi ini menjadi momen penting bagi masa depan industri pinjol Indonesia. Di satu sisi, ia menawarkan solusi keuangan alternatif bagi jutaan masyarakat unbanked. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan tetap terbuka lebar. ***

