DCNews, Jakarta — Pengawasan terhadap sektor keuangan menjadi perhatian dalam pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). DPR menegaskan koordinasi dengan OJK perlu diperkuat agar fungsi pengawasan sektor keuangan benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung ketika stabilitas sektor keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas menabung dan investasi. Dasco menyatakan perhatian DPR dalam pertemuan itu diarahkan pada bagaimana pengawasan dapat berjalan secara optimal.
“Perhatian kami tertuju pada stabilitas sektor keuangan agar masyarakat tetap aman menabung dan berinvestasi,” tulis Dasco melalui akun Instagram resminya @sufmi_dasco, dikutip Selasa (29/9/2026).
Pertemuan itu dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi serta jajaran Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi dan Sarjito.
Masukan OJK Akan Dibawa ke Komisi DPR
Dasco menyampaikan DPR tidak berhenti pada pertemuan dengan jajaran pimpinan OJK. Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan OJK akan diteruskan kepada komisi DPR RI yang membidangi sektor keuangan.
Langkah tersebut menunjukkan koordinasi antara parlemen dan regulator menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan. DPR juga berkepentingan memastikan kebijakan dan pengawasan OJK tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami di DPR RI akan memastikan koordinasi dengan OJK terus berjalan erat, agar pengawasan sektor keuangan benar-benar bekerja untuk rakyat,” tulis Dasco.
Pernyataan tersebut menempatkan efektivitas pengawasan sebagai perhatian utama DPR dalam hubungan kelembagaan dengan OJK. Bagi masyarakat, kualitas pengawasan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan keamanan aktivitas menyimpan dan menginvestasikan dana di sektor jasa keuangan.
DPR-OJK dan Tantangan Pengawasan
Pertemuan Dasco dengan pimpinan OJK juga memperlihatkan pentingnya komunikasi antara lembaga legislatif dan regulator dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di bidang yang menjadi kewenangannya, sementara OJK menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sesuai mandat kelembagaannya.
Dalam konteks tersebut, koordinasi keduanya menjadi penting agar persoalan di sektor keuangan tidak hanya direspons setelah muncul di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan.
Namun, efektivitas koordinasi pada akhirnya akan terlihat dari tindak lanjut konkret atas masukan, pengawasan yang berjalan, serta kemampuan regulator memastikan kepentingan dan keamanan masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan sektor keuangan. ***

