DCNews, Pekanbaru — Warga Pekanbaru yang tiba-tiba kehilangan bantuan sosial (bansos) setelah perubahan posisi desil dalam data kesejahteraan kini memiliki jalur untuk mengajukan klarifikasi. Pemerintah Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk menelusuri perubahan data tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, posko pengaduan dibuka untuk membantu warga yang sebelumnya rutin menerima bansos, tetapi tidak lagi mendapat bantuan setelah pemutakhiran data pada 2026.
“Kita (Pemko) Pekanbaru membuka posko pengaduan perubahan desil di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan terkait adanya pinjol ini,” kata Agung, Minggu (28/9/2026).
Menurut dia, pembukaan posko dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Warga yang mengalami perubahan desil dapat menyampaikan laporan untuk kemudian ditelusuri mengenai penyebab perubahan status dalam data kesejahteraan.
“Yang biasanya menerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan. Kita buka posko bekerja sama dengan Kementerian Sosial,” ujarnya.
Pinjaman Online Masuk dalam Temuan Pemutakhiran Data
Agung mengatakan, laporan mengenai perubahan posisi desil cukup banyak diterima Pemko Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir. Perubahan tersebut berdampak pada status penerimaan bansos bagi sebagian warga.
Dari penelusuran sementara, Pemko menemukan adanya perubahan desil yang berkaitan dengan indikator dalam data kesejahteraan yang tidak lagi terpenuhi oleh warga bersangkutan.
Salah satu temuan yang disampaikan Agung berkaitan dengan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tercatat memiliki persoalan pinjaman online.
“Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya,” kata Agung.
Temuan tersebut, menurut Agung, menjadi salah satu persoalan yang perlu diklarifikasi melalui posko pengaduan. Warga dapat melaporkan apabila terdapat informasi dalam data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Identitas Warga Juga Ditemukan Dicatut
Selain persoalan pinjaman online, Pemko Pekanbaru menemukan kasus pencatutan identitas warga dalam proses penelusuran data.
Agung menyebut terdapat KTP masyarakat yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian kendaraan maupun barang lainnya. Data tersebut kemudian dapat memengaruhi pencatatan kondisi kesejahteraan warga yang bersangkutan.
Kondisi itu berpotensi menyebabkan perubahan posisi desil dan pada akhirnya berdampak terhadap status penerimaan bansos.
Karena itu, Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan desil untuk tidak langsung menganggap perubahan tersebut sebagai kondisi final, melainkan melakukan klarifikasi melalui posko yang telah disediakan.
“Bagaimana masyarakat yang berhak kembali mendapatkan bantuan. Untuk masyarakat yang desilnya berubah atau baik bisa datang posko yang telah ada,” jelas Agung.
Melalui posko tersebut, warga dapat menyampaikan pengaduan sekaligus melakukan pembaruan atau klarifikasi apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemko Pekanbaru berharap mekanisme pengaduan itu dapat membantu memperbaiki akurasi data penerima bansos. Dengan demikian, penyaluran bantuan pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Warga yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan pun dapat menggunakan jalur pengaduan tersebut agar perubahan datanya ditelusuri dan, jika terdapat ketidaksesuaian, diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku. ***

