DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dalam sepekan terakhir banyak mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Harga emas Antam secara kumulatif meningkat drastis Rp 60.000 ke level Rp 2.299.000 per gram selama periode 6-11 Oktober 2025.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada awal pekan, Senin (6/10/2025), melonjak Rp 11.000 ke level Rp 2.250.000 per gram atau kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.
Kemudian, Selasa (7/10/2025), harga emas Antam terbang lagi Rp 34.000 ke level Rp 2.284.000 per gram. Lagi-lagi, ini merupakan rekor tertinggi baru. Reli rekor lalu berlanjut pada Rabu (8/10/2025). Harga emas Antam melejit sebesar Rp 12.000 ke level Rp 2.296.000 per gram.
Tak berhenti di situ, Kamis (9/10/2025), harga emas Antam berhasil mengukir rekor tertinggi lagi. Harga emas Antam naik sebesar Rp 7.000 ke level Rp 2.303.000 per gram.
Namun, Jumat (10/10/2025), harga emas Antam turun tajam Rp 9.000 ke level Rp 2.294.000 per gram. Ini sekaligus menghentikan reli rekor tertinggi. Tak berlangsung lama, harga emas Antam loncat Rp 5.000 ke level Rp 2.299.000 per gram pada Sabtu (11/10/2025).
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga bergerak serupa. Terakhir, Sabtu (11/10/2025), harga buyback terkerek Rp 5.000 ke level Rp 2.147.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (11/10/2025):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.199.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.299.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.538.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.782.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.270.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.485.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.087.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 112.095.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 224.112.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 560.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.119.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.239.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. ***

