DCNews, Jakarta — Perlambatan tajam dalam pertumbuhan layanan buy now, pay later (BNPL) yang ditawarkan oleh perbankan dan lembaga pembiayaan resmi dalam beberapa bulan terakhir mengungkap tantangan yang semakin kompleks, dalam ekosistem kredit digital Indonesia. Peneliti dari lembaga kajian Next Policy, Dwi Raihan, menilai kemunculan dan kemudahan akses pinjaman online ilegal menjadi faktor yang turut menekan geliat sektor keuangan formal.
“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari masifnya pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman dengan persyaratan longgar namun menyalahi aturan. Ini tidak hanya merusak persaingan yang sehat, tapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap layanan keuangan resmi,” ujar Raihan seperti dikutip DCNews, Senin (13/5/2025).
Menurutnya, masyarakat kerap tergoda oleh prosedur pinjol ilegal yang cepat dan tanpa banyak syarat, berbeda dengan platform yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebut kemudahan ini sebagai “jebakan manis” yang justru menyulitkan masyarakat dalam jangka panjang.
Pelemahan Daya Beli
Lebih jauh, Raihan juga menyoroti pelemahan daya beli sebagai penyebab utama melambatnya pertumbuhan konsumsi. Data makroekonomi mencatat bahwa pertumbuhan konsumsi domestik pada kuartal I-2025 lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini menunjukkan tekanan riil yang dihadapi rumah tangga Indonesia, apalagi sejak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor,” katanya.
Sinyal perlambatan juga tampak dari tren penarikan tabungan. Menurut Raihan, jumlah simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta terus menyusut sejak Januari. Bukan karena masyarakat beralih ke utang, tapi karena terpaksa mencairkan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, data OJK yang dirilis pada Jumat (9/5) menunjukkan kredit paylater yang disalurkan perbankan pada Maret 2025 mencapai Rp22,78 triliun, tumbuh 32,18 persen secara tahunan (year-on-year). Meski masih tumbuh, laju ini menurun dibanding Februari yang mencatat pertumbuhan 36,60 persen.
Jumlah rekening paylater di bank mencapai 24,56 juta per Maret. Namun, total kredit perbankan hanya tumbuh 9,16 persen pada bulan yang sama, lebih rendah dari pertumbuhan Februari yang mencapai 10,30 persen.
Di sektor pembiayaan (multifinance), tren serupa terjadi. Utang paylater yang disalurkan perusahaan pembiayaan pada Maret tercatat Rp8,22 triliun, tumbuh 39,3 persen (yoy), namun melambat dibanding Februari yang mencapai 59,1 persen.
Fenomena ini menjadi cerminan kompleksitas baru yang dihadapi sektor keuangan Indonesia di era digital. Ketika teknologi menawarkan kemudahan, regulasi dan literasi keuangan menjadi garis depan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan. ***

