DCNews, Jakarta — Di tengah proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jutaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN), PT Taspen (Persero) mengingatkan para penerima manfaat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya upaya penipuan yang kerap muncul pada periode penyaluran dana pensiun dan THR.
Perusahaan memastikan bahwa pencairan THR tahun 2026 yang telah dimulai sejak 5 Maret dilakukan secara otomatis melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi, sehingga peserta tidak perlu melakukan proses tambahan ataupun membayar biaya layanan apa pun.
Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra Hidayat Sastrawidjaja, menegaskan seluruh proses penyaluran THR dilakukan langsung ke rekening masing-masing peserta tanpa prosedur tambahan melalui pihak ketiga.
“Kami menegaskan bahwa Taspen tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan THR melalui kanal tidak resmi dalam seluruh proses pelayanan. Seluruh layanan kami bersifat gratis,” kata Henra dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Ia juga mengingatkan para peserta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti nomor rekening, nomor identitas, maupun kode OTP, serta tidak memberikan informasi tersebut kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Pada momentum penyaluran THR 2026 ini, Taspen memastikan pembayaran kepada sekitar 3,2 juta penerima pensiun berjalan tepat waktu, aman, dan akurat. Hingga saat ini, sekitar 97 persen dana THR telah berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat di berbagai daerah.
Di sisi lain, perusahaan mencatat bahwa periode pencairan dana kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai modus penipuan. Bentuknya beragam, mulai dari permintaan data pribadi, pengiriman tautan mencurigakan melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan, hingga permintaan biaya layanan yang mengatasnamakan Taspen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Taspen mengimbau para peserta menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan.” Peserta diminta tidak langsung mempercayai pesan atau surat yang mengatasnamakan perusahaan, memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Taspen atau call center 1500919, serta segera melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang maupun layanan pengaduan resmi perusahaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Taspen (Persero) dalam menjaga keamanan dan kenyamanan peserta, sekaligus memastikan setiap hak penerima pensiun—termasuk penyaluran THR—dapat diterima secara tepat waktu dan akuntabel.
Perusahaan juga menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara melalui sistem pelayanan yang transparan, aman, dan mudah diakses oleh seluruh peserta di Indonesia. ***

