Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Diproyeksikan Rp60 Triliun, Pemerintah Finalisasi Skema APBN 2026

Date:

DCNews, Jalarta –  Pemerintah mulai memfinalkan perhitungan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp53 triliun hingga Rp60 triliun. Anggaran jumbo ini disiapkan untuk memastikan proses tanggap darurat hingga rekonstruksi berjalan tanpa hambatan fiskal pada 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebutuhan dana tersebut saat ini masih dalam tahap penghitungan akhir, namun pemerintah memastikan seluruh pembiayaan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Untuk penanganan bencana, saat ini masih dihitung secara final. Perkiraannya berada di kisaran Rp53 triliun sampai kurang lebih Rp60 triliun, dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Menurut Prasetyo, skema pendanaan bencana pemerintah terbagi ke dalam dua pos utama. Pertama, dana siap pakai yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk merespons kondisi darurat secara cepat. Kedua, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersumber langsung dari APBN dan digunakan untuk pemulihan jangka menengah hingga panjang.

Pendekatan dua lapis ini, kata Prasetyo, dirancang untuk mencegah keterlambatan penanganan di fase awal sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Sinyal kesiapan fiskal juga ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan ruang anggaran hingga Rp60 triliun, bahkan sebelum bencana terjadi, sebagai bagian dari strategi antisipatif negara terhadap risiko kebencanaan.

“Sebelum bencana, anggarannya sudah kita kumpulkan, sekitar Rp60 triliun. Jadi tinggal dieksekusi ketika dibutuhkan. Kalau Presiden menyebut angka Rp60 triliun, kita sudah siap,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Besarnya anggaran pemulihan ini mencerminkan meningkatnya beban fiskal akibat bencana alam, sekaligus menjadi ujian bagi efektivitas tata kelola anggaran negara. Pemerintah berulang kali menegaskan bahwa kecepatan penyaluran dan akurasi penggunaan dana akan menjadi prioritas utama agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung optimal. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Berujung Vonis Penjara

DCNews, Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa debitur bank...

OJK Kepri Edukasi Pekerja Industri Batam soal Keuangan Syariah dan Bahaya Pinjol Ilegal

DCNews, Batam — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau...

Market Brief Global 15 Maret 2026: Emas Bertahan Tinggi, Minyak Dekati US$100, Nasdaq Tertekan Geopolitik

DCNews, Jalarta — Pergerakan pasar keuangan global pada Minggu...

OJK Denda Rp5,6 Miliar dan Larang Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup dalam Kasus IPO POSA

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif berupa...