DCNews, Jalarta – Pemerintah mulai memfinalkan perhitungan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp53 triliun hingga Rp60 triliun. Anggaran jumbo ini disiapkan untuk memastikan proses tanggap darurat hingga rekonstruksi berjalan tanpa hambatan fiskal pada 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebutuhan dana tersebut saat ini masih dalam tahap penghitungan akhir, namun pemerintah memastikan seluruh pembiayaan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Untuk penanganan bencana, saat ini masih dihitung secara final. Perkiraannya berada di kisaran Rp53 triliun sampai kurang lebih Rp60 triliun, dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Menurut Prasetyo, skema pendanaan bencana pemerintah terbagi ke dalam dua pos utama. Pertama, dana siap pakai yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk merespons kondisi darurat secara cepat. Kedua, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersumber langsung dari APBN dan digunakan untuk pemulihan jangka menengah hingga panjang.
Pendekatan dua lapis ini, kata Prasetyo, dirancang untuk mencegah keterlambatan penanganan di fase awal sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan kembali wilayah terdampak.
Sinyal kesiapan fiskal juga ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan ruang anggaran hingga Rp60 triliun, bahkan sebelum bencana terjadi, sebagai bagian dari strategi antisipatif negara terhadap risiko kebencanaan.
“Sebelum bencana, anggarannya sudah kita kumpulkan, sekitar Rp60 triliun. Jadi tinggal dieksekusi ketika dibutuhkan. Kalau Presiden menyebut angka Rp60 triliun, kita sudah siap,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Besarnya anggaran pemulihan ini mencerminkan meningkatnya beban fiskal akibat bencana alam, sekaligus menjadi ujian bagi efektivitas tata kelola anggaran negara. Pemerintah berulang kali menegaskan bahwa kecepatan penyaluran dan akurasi penggunaan dana akan menjadi prioritas utama agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung optimal. ***

