Literasi Keuangan 2026 Baru 69,57%, DPR Ingatkan Anak Muda Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong

Date:

DCNews, Lampung — Kemudahan masyarakat Indonesia mengakses layanan keuangan tumbuh lebih cepat dibandingkan kemampuan mereka memahami risiko dan mengelolanya. Pada 2026, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 93,61 persen, sementara literasi keuangan masih berada di 69,57 persen.

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan. Ia menilai peningkatan akses keuangan, terutama melalui teknologi digital, harus diikuti penguatan literasi agar masyarakat tidak justru terjebak dalam produk dan layanan keuangan ilegal.

Marwan secara khusus mengingatkan kelompok anak muda yang menjadi pengguna aktif layanan digital untuk memahami risiko sebelum memanfaatkan berbagai fasilitas keuangan.

“Banyak sekali dengan akses yang besar, tapi ada risiko yang harus kita hadapi dan terus didengungkan, yaitu investasi bodong, banyak masyarakat kita yang terjerat investasi bodong,” kata Marwan dalam acara Lampung Financial Festival, Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, investasi ilegal bukan satu-satunya ancaman. Pinjaman online (pinjol) ilegal juga menjadi risiko yang semakin perlu diwaspadai seiring meluasnya penggunaan layanan keuangan berbasis digital.

Marwan mengatakan, kemudahan memperoleh pinjaman dapat menjadi persoalan ketika masyarakat tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai kemampuan membayar dan risiko utang.

“Banyak juga masyarakat kita, termasuk mahasiswa, pinjol ilegal, ada juga adik-adik kita seolah-olah, cerdas finansial, mampu, tapi terjebak utang. Ini jadi perhatian kita, kemajuan teknologi, harus kita ambil manfaat positifnya, jangan sampai yang main gadget terjebak dan mengganggu masa depan,” tuturnya.

Akses Keuangan Harus Diimbangi Literasi

Marwan menilai perkembangan teknologi telah membuka peluang ekonomi yang jauh lebih luas. Dengan telepon seluler, masyarakat kini dapat mengakses layanan keuangan, menjalankan perdagangan digital hingga mengembangkan profesi sebagai pembuat konten.

Namun, menurut dia, kemudahan tersebut juga membawa konsekuensi. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan layanan keuangan legal dan ilegal serta memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial.

“Kemajuan di sektor jasa keuangan sungguh luar biasa, jadi ada dua sisi yang harus diperhatikan, pertama tentu peluang hampir semua yang punya HP, sudah bisa punya akses, apakah keuangan, berdagang, content creator banyak sekali, banyak sekali dengan akses yang besar,” papar Marwan.

Karena itu, ia mendorong otoritas dan pemangku kepentingan untuk memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di berbagai daerah. Literasi, kata dia, tidak cukup hanya memperkenalkan produk keuangan, tetapi juga harus membekali masyarakat dengan kemampuan mengenali risiko.

Dengan literasi yang lebih kuat, perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses layanan keuangan diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan justru membuka jalan menuju jeratan utang atau penipuan investasi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Awasi Risiko Perubahan Pengendali Bank, Isu Akuisisi BCA oleh Haji Isam Dibantah

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menguji...

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jual Obat Bebas, Pemerintah Sepakati Skema Distribusi

DCNews, Jakarta — Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2026 Turun, Galeri24 Rp2,509 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui...

Penagihan Utang Pinjol Tak Boleh Berubah Menjadi Teror, Kang Dahlan: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang pinjaman online (pinjol)...